Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Timika, Jubi – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengagendakan mutasi besar-besaran pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika, pada Januari mendatang atau setelah APBD Induk Mimika 2019 ditetapkan DPRD setempat.
“Rolling pejabat itu setelah selesai semua, Januari. Yang penting kita sudah tetapkan APBD 2019 dulu," kata Bupati Omaleng, di Pendopo di Timika, Senin (26/11/2018).
Omaleng mengemukakan mutasi pejabat akan dilakukan besar-besaran mulai dari tingkat paling bawah hingga kepala dinas. Bahkan, Omaleng dengan gamblang mengatakan pergantian pejabat tersebut bernuansa kepentingan politik.
Seluruh pejabat yang tidak mendukung dirinya pada Pilkada 2018 akan dicopot.
"Ini rolling besar-besaran, mulai dari RT (tingkat paling bawah). Yang kemarin tidak dukung, saya mau kasih bersih semua. RT, camat, lurah, semua sapu bersih," kata dia.
Bupati Omaleng kini tengah menunda penyerahan dukungan kendaraan operasional kepada sejumlah kelurahan hingga rolling pejabat selesai dilakukan.
"Lurah punya mobil-mobil saya masih tahan. Yang mobil pickup saya janji mau berikan mereka itu sekarang saya masih tahan sampai rolling selesai dulu, orang yang aktif saja yang saya kasih," ujarnya.
Bupati Omaleng mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, mengenai pembahasan APBD 2019.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pun segera diserahkan ke DPRD. Sidang paripurna pembahasan APBD 2019 segera dibuka pekan ini. Masa pembahasan APBD hingga 15 Desember sudah harus ditetapkan.
"Kemungkinan sidang paripurna dibuka hari Rabu. Kalau APBD sudah selesai dibahas, rolling juga sudah jalan. DPA nanti saya akan serahkan kepada kepala dinas yang baru," katanya. (*)