Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Frederikus Gebze, me-launching program pengendalian sampah plastik dan penerapan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Merauke.
Launching yang berlangsung di Orange Supermarket, Selasa (3/9/2019), dihadiri Kepala Dinas Badang Lingkungan Hidup, Harmini, sejumlah pejabat dari tiap SKPD, juga pengelola toko maupun supermarket serta perwakilan masyarakat.
“Hari ini kita melakukan launching pengendalian sampah plastik yang digunakan di kios, toko, dan supermarket, juga pengurangan penggunaan kantong plastik. Tentunya ini sangat bermanfaat untuk meminimalisir sampah di mana-mana,” kata Bupati Freddy.
Bupati minta perlu dibentuk asosiasi pengelola supermarket maupun toko sehingga dapat diketahui berapa banyak kantong plastik yang dibutuhkan.
“Saya kira ini tepat agar dapat mengurangi sampah plastik,” katanya.
Ketua panitia kegiatan, Elyas Mite, dalam laporannya mengatakan dari data yang ada, Indonesia dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar ke dua di dunia.
Olehnya, lanjut Elyas, guna mengurangi sampah, Pemkab Merauke menerapkan pengendalian sampah plastik melalui peraturan bupati. Program dimaksud diharapkan menjadi motivasi semua pihak, juga dikerjakan secara sistematis.
Lalu, katanya, pengelolaan sampah dapat dengan mendaur ulang. Tujuannya adalah melaksanakan kemasan sekali pakai, juga membatasi kemasan dan bungkusan sekali pakai. (*)
Editor: Dewi Wulandari