Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Frederikus Gebze, berjanji akan memperjuangkan tambahan 10 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat khusus bagi caleg orang Marind.
Hal itu disampaikan Bupati Freddy kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/5/2019), menyusul adanya aksi protes berbagai kalangan orang Marind, setelah membangun tenda dan menginap di kantor dewan, akibat ketidakpuasan caleg Marind yang mendapatkan suara sangat minim saat pemilu 17 April 2019 lalu.
“Saya akan berkonsultasi dengan baleg, Gubernur Papua, MRP, serta DPRP hingga Kementerian Dalam Negeri serta Menkopolhukam, agar permintaan penambahan 10 kursi untuk DPRD Merauke khusus orang Marind dapat direspons,” katanya.
Jika direspons, katanya, jumlah anggota DPRD Merauke yang sebelumnya dari 30 menjadi 40 orang. Sedangkan pembiayaan tentu bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus).
“Kami akan mencari jalur terbaik agar ada kursi khusus di DPRD yang ditunjuk melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke sebagai representasi perwakilan orang asli Papua (OAP). Ya, kita mencoba menjadi kabupaten pertama yang menggagas, agar tak ada kecemburuan di kemudian hari,” ujarnya.
Nantinya, jelas Bupati Freddy, diatur perwakilan di lima dapil itu. Di mana setiap dapil dua orang keterwakilan baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga keseimbangan.
“Jadi mekanismenya diatur seperti 14 kursi DPRP,” katanya.
Ketua LMA Kabupaten Merauke, Frederikus Mahuze, mengatakan aksi yang dilakukan dengan membangun tenda di Kantor DPRD Merauke lantaran hampir tak ada keterwakilan orang Marind.
“Saya hitung-hitung hanya satu atau dua orang dipastikan lolos. Tentunya ini menjadi ketidakpuasan dari kami, sehingga melancarkan aksi proses meminta jatah kursi orang Marind sebanyak 20 di lembaga DPRD Merauke,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari