Bupati Mappi: Tak ada izin bagi investor kelapa sawit

Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan – Jubi/Frans L Kobun

 

Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Merauke, Jubi – Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu, menegaskan selama lima tahun menjabat bersama Wakil Bupati Mappi, Jaya Ibnu Su’ud, tidak akan memberikan izin kepada investor untuk kegiatan pembongkaran lahan sekaligus penanaman kelapa sawit.

“Memang betul bahwa selama kami menjabat lima tahun memimpin di Kabupaten Mappi, tak akan memberikan izin kepada investor untuk masuk sekaligus membuka perkebunan kelapa sawit,” kata Bupati Mappi kepada sejumlah wartawan Sabtu (19/5/2019).

“Kenapa saya melakukan penolakan, karena akan merusak lingkungan dengan waktu panjang dan sudah pasti makanan pertama orang asli Papua yakni sagu, akan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut bupati, sagu adalah salah satu pangan lokal yang tak terpengaruh dengan perubahan iklim.

“Lalu betul-betul merupakan tanaman surga. Kenapa saya bilang makanan surga, karena tak perlu harus dirawat secara rutin. Pohon itu akan tumbuh dengan sendirinya dan menghasilkan pati sagu yang memberikan kehidupan bagi orang Papua,” katanya.

Dikatakan, apa untungnya ketika membuka ruang bagi investor membongkar hutan dan menanamkan kelapa sawit. Nantinya orang lain merasakan manfaatnya. Sementara orang Papua tak menikmati sama sekali.

Masyarakat di Kabupaten Mappi, katanya, tak mengerti tentang industri.

“Bagaimana dia bekerja di pabrik kelapa sawit, apakah bisa menjadi manager? Ingat bahwa saya tak mau orang Mappi menjadi pesuruh. Mereka harus menjadi pemimpin,” ungkapnya.

Bupati kembali memastikan investor yang telah mengurus izin kelapa sawit tak mungkin diperpanjang.

“Saya menghargai proses yang sudah jalan, namun untuk perpanjangan tidak,” katanya sambil menambahkan, kurang lebih dua investor yang hendak investasi perkebunan kelapa sawit.

Ditambahkan, ada kesalahan ditinggalkan dalam pengurusan izin terdahulu. Di situ investor mengklaim dalam pemetaan, pemukiman masyarakat akan digusur untuk penanaman kelapa sawit.

“Bagaimana mungkin kampung masyarakat ikut diklaim menjadi tempat penanaman kelapa sawit? Tidak bisa seperti begitu. Makanya saya menolak kehadiran investor di sana,” tegasnya.

Wakil Bupati Mappi, Jaya Ibnu Su’ud, beberapa waktu lalu juga mengatakan pemerintah setempat menolak jika ada investor masuk kesana melakukan aktivitas  perkebunan kelapa sawit. Karena tentunya banyak dampak negatif terjadi.

Dimana, menurutnya, hutan akan digusur dan tentunya kebun sagu ikut menjadi korban penggusuran. Padahal itu adalah salah satu potensi dan sumber kehidupan bagi masyarakat. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply