Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Kaimana, Jubi – Bupati Kaimana, Matias Mairuma, mengakui beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi saat pelaksanaan Pesparawi XII di kabupaten Kaimana dikarenakan pengendaranya mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Saat pelasanaan kegiatan kerohanian ini, penjualan dan peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras lainya seharusnya tidak diperdagangkan secara bebas oleh para pedagang,” kaa Bupati Matias Mairuma, Kamis (14/9/2017).
Dikatakan Bupati terkait peredaran miras, pemeritah telah menyurati pihak-pihak terkait untuk tidak menjual dan mengedarkan selama kegiatan Pesparawi dilaksanakan di kabupaten Kaimana.
”Sebelumnya saya sudah perintahkan untuk menyurati cafe-cafe agar tidak membuka tempat hiburan itu sampai dengan tanggal 25 September. Saya harap mereka bisa mengerti sehingga pelaksanaan Pesparawi ini sukses” ujarnya.
”Seharusnya hal ini menjadi peran kita semua baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat. Kami tidak bisa salahkan siapa-siapa tapi ini akan menjadi evaluasi nanti dalam rapat,” katanya meambahkan.
Sementara, Asisten II Setda Kabupaten Kaimana, Marthinus Furima, menjelaskan peredaran miras yang dapat memicu konflik saat pelaksanaan Pesparawi XII seharusnya tidak diperbolehkan.
“Hal itu telah dibicarakan bersama para tokoh agama dan dewan adat di aula Polres Kaimana dan semua pihak sepakat agar orang yang mabuk langsung diamankan sampai Pesparawi selesai. Kalau masih ditemukan oknum yang menjual miras kami akan panggil yang bersangkutan dan memberikan peringatan,” tambah Furima. (*)