Papua No.1 News Portal
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, pembatasan waktu yang ditetapkan Pemerintah Daerah saat ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Korona. Hal ini dilakukan untuk kepentingan banyak orang.
Bupati menegaskan, pembatasan yang berlakukan ini untuk semua kalangan masyarakat. Tidak hanya para bagi pedagang dan pelaku usaha saja.
“Selama Korona masih ada, pembatasan waktu beraktifitas tetap dilaksanakan, sekalipun ada dampak yang dirasakan,” ujar Bupati Awoitauw saat ditemui di Sentani, Kamis (29/10/2020).
Menurutnya, angka pasien positif di Kabupaten Jayapura masih terus meningkat setiap harinya. Oleh sebab itu semua masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dan mengikuti pembatasan waktu beraktivitas yang ditetapkan saat ini.
Baca juga:
Penularan Covid-19 masih tinggi di Kabupaten Jayapura
“Pukul 05.30 pagi hingga pukul 15.00 adalah waktu yang sangat panjang bagi masyarakat untuk beraktivitas, jika pasien positif terus bertambah, itu dampak dari masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, upaya tim medis dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pasien positif yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing, masih terus dilakukan setiap hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, upaya pencegahan dan pendampingan dilakukan dengan upaya tracing bagi kontak erat pasien konfirmasi positif Covid 19 yang diumumkan serta melakukan wawancara.
” Melaksanakan pendampingan isolasi mandiri bagi pasien Covid 19 di Kabupaten Jayapura saat ini 111 orang (ada penambahan dan kesembuhan pasien). Untuk pencegahan di distrik, dilakukan promosi kesehatan, dan penguatan layanan kesehatan esensial melalui kegiatan rutin oleh Puskesmas,”(*).
Editor: Syam Terrajana