Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan BTN Gajah Mada yang berada di Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani tidak layak dijadikan pemukiman warga. Pasalnya, letak Perumahan Gajah Mada berada di tempat terendah dari posisi Danau Sentani.
Hal ini disampaikan Bupati Awoitauw usai melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan seluruh warga BTN Gajah Mada yang memadati halaman rumah salah seorang warga di Jalur II perumahan tersebut, Kamis (24/1/2019).
Bupati juga mengatakan dari dialognya dengan warga, semua penghuni BTN Gajah Mada menyatakan ingin meninggalkan perumahan tersebut, yang sudah mereka tempati selama empat tahun.
“Dari hasil pantauan saya sebelum dialog dengan warga, memang lokasinya tidak layak untuk sebuah pemukiman. Karena lahan ini merupakan dusun sagu milik masyarakat lokal dan berada pada posisi terendah sehingga memudahkan air masuk,” jelas Bupati.
Dikatakan, untuk mengatasi persoalan ini, dalam waktu dekat pihak pengembang, perbankan, dan Real Estate Indonesia (REI), termasuk Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, akan bertemu untuk mencari solusi dan jalan keluarnya.
“Karena laporan masyarakat ini sudah sampai di Presiden, maka dalam waktu dekat ini kita akan diskusikan secara bersama dan transparan. Kalaupun direlokasi, maka upaya untuk menyiapkan tempat juga harus disepakati,” ujarnya.
Ketua RT 03 BTN Gajah Mada, Sabar Nainggolan, mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran Bupati Jayapura bersama pimpinan OPD untuk berdialog serta mendengar keluhan warga di BTN Gajah Mada Sentani.
Sabar juga melaporkan, BTN Gajah Mada sudah dihuni warganya sejak empat tahun lalu. Setiap tahun pasti terjadi banjir dan merusak semua harta benda mereka.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan dengan melaporkan hal ini kepada pihak-pihak yang berkompoten. Bahkan sampai kepada Presiden. Kehadiran Bapak Bupati sangat diharapkan menjadi jawaban dan harapan semua warga di pemukiman ini,” ungkapnya.
Seorang warga Blok B, Vitus Arum, mempertanyakan kinerja aparat pemerintahan yang dengan mudah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal menurutnya dalam mengeluarkan sebuah IMB perlu adanya kajian serta verifikasi lapangan.
“Memang bukan saatnya kita mencari kesalahan, tetapi kehadiran Bapak Bupati saat ini dengan melihat serta mendengar secara langsung ada solusi yang terbaik bagi kami sebagai warga BTN Gajah Mada,” pungkasnya. (*)