Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengaku belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua maupun Satuan Tugas COVID-19 terkait sampainya vaksin COVID-19 di Kabupaten Jayapura. Hal itu dinyatakan Awoitauw di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Rabu (6/1/2021).
Menurut Awoitauw, hingga kini ia belum mengetahui informasi dan peruntukan vaksin COVID-19 yang telah tiba di Sentani pada Selasa (5/1/2021). “Secara teknis, informasi dan peruntukannya belum kami ketahui,” ujar Awoitauw.
Meskipun pemerintah pusat sudah mengirimkan vaksin COVID-19 ke Kabupaten Jayapura, Awoitauw meminta setiap warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia menekankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman antarorang tetap penting untuk memutus rantai penularan virus korona penyebab COVID-19.
“Vaksin itu kami juga belum mengetahui informasinya dengan baik. [Kami belum mengetahui] kapan [vaksin itu akan] dipergunakan, apakah cocok bagi masyarakat di sini, sudah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan atau belum. Hal-hal itu perlu disosialisasikan lebih dulu bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Ketua IDI Papua: pemberian vaksin Covid-19 tunggu izin BPOM
Bupati dua periode itu juga mengimbau warganya untuk tidak melupakan menerapkan protokol kesehatan dalam semua aktivitas mereka. “Angka pasien positif terus meningkat karena masih ada yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Seharusnya persoalan itu menjadi tanggung jawab bersama. Kesadaran masing-masing untuk saling menjaga satu dengan lainnya dalam berinteraksi,” kata Awoitauw.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara daring dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Kesehatan RI. Koordinasi itu terkait dengan pengiriman vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jayapura.
“Petugas yang akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat juga telah kami siapkan. Tahap awal vaksinasi bagi petugas kesehatan, tahap berikut bagi petugas layanan publik. Lalu kepada kepada orang lanjut usia, bayi di bawah lima tahun, dan kelompok rentan serta masyarakat umum,” kata Khairul.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G