Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Nabire, Jubi – Bupati Nabire, Isaias Douw, memerintahkan kepada seluruh pejabat eleson terutama eleson II dan III se-Kabupaten Nabire agar segera melaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pembrantasan Korupsi (KPD).
Hal itu Bupati tekankan pada rapat dalam rangka “Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Nabire Tahun 2017-2018”, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Kamis, (16/3).
“Laporan harta kekayaan adalah kewajiban pejabat Negara. Saya Bupati, sudah serahkan LHKPN dua kali pada periode lalu dan pada periode ini sudah serahkan LHKPN satu kali. Nanti harus serahkan lagi pada akhir masa jabatan. Jadi, ini kewajiban pejabat Negara.”
Terkait hal ini, kata Bupati, para pejabat berkordinasi dengan Inspektorat.
“Silakan berkoordinasi dengan Inpspektorat. Tanya kalau tidak tahu, mereka siap membantu kita, baik keterangan tentang LHKP maupun pengisiannya koordinasi dengan mereka. Pak Inspektur siap membantu,” kata Bupati Nabire, Isaias Douw. (*)