Papua No. 1 News Portal I Jubi
Nabire, Jubi – Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw mengatakan penggunaan Dana Desa harus transparan dan digunakan sesuai dengan petunjuk yang sudah ditentukan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Nabire, Isaias Douw ketika membuka sosialisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Nabire, Kamis (7/7/2017).
“Tujuannya adalah untuk memberi pemahanan dalam penggunaan dana desa oleh para kepala kampung agar tidak terjadi penyimpangan. Jadi biar dalam penggunaan dana desa nanti sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada,” tuturnya
Bupati berharap dana desa nantinya digunakan sesuai aturan untuk pembangunan kampung sesuai kebutuhan. “Kan, sudah ada petunjuknya jadi tinggal pelaksanaannya dan jangan lupa pertanggungjawabannya,” pintanya.
Lanjut Isaias, yang harus dipahami oleh kepala kampung dan sekretaris kampung adalah sebelum dana desa dicairkan ke rekening kampung, aparat kampung perlu memahami tata cara penyusunan dana, prioritas penggunaan, evaluasi dan pelaporan.
“Semua ini adalah tanggung jawab pemerintah kampung sebelum masuk pada tahap pencairan dan semua harus dikontrol oleh kepala distrik,” ujarnya
Bupati juga meminta agar sejak proses perencanaan hingga penggunaan dana desa, aparat kampung harus transparan dan terbuka kepada masyarakat kampung.
“Uang ini adalah diberikan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan di desa. Pemerintah kasih langsung ke kepala kampung yang urus. Dan tentunya dikontrol oleh pemerintah,” katanya.
Bupati Nabire mengatakan dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisiknya, namuh harus sesuai dengan petunjuk yang sudah ada.
Hadir kegiatan sosialisasi tersebut, anggota Forkompimda Kabupaten Nabire, pimpinan OPD, para kepala distrik, para kepala kampung dan sekretaris kampung se-Kabupaten Nabire. (*)