Papua No. 1 News Portal | Jubi
Deiyai, Jubi – Guna mewujudkan Deiyai sejahtera dan beriman, Bupati Deiyai, Ateng Edowai mengajak pihak legislatif bekerjasama dengan eksekutif. Sebab, bagi bupati, legislatif setara dengan pemerintah daerah, sehingga perlu dijaga keharmonisan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, untuk Deiyai yang maju.
Bupati Ateng Edowai berharap selama lima tahun mendatang 20 orang DPRD setempat harus bekerja sama dengan pihaknya, karena wakil rakyat sangat menentukan nasib masyarakat di Negeri Tigi itu.
“Saya harap 20 orang saudara DPRD kita kerja sama selama lima tahun ke depan. Maju mundurnya pembangunan di Deiyai ada di tangan 20 orang wakil rakyat dan kami pihak eksekutif,” ujar Ateng Edowai kepada Jubi, Rabu (15/1/2020).
Menurut bupati kedua Deiyai ini, jika hanya menjalin kemitraan tanpa keharmonisan hubungan kedua pihak, tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.
“Jika DPRD sebagai representasi rakyat Deiyai tidak menjaga keharmonisan kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pembangunan, demikian sebaliknya, maka rakyat yang akan menjadi korban,” katanya.
Ketua sementara DPRD Deiyai, Petrus Badokapa mengatakan selama lima tahun ke depan pihaknya siap bersatu padu mengutamakan kebutuhan rakyat dalam program dan pembangunan.
“Untuk membangun Deiyai tercinta, maka kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah mutlak dilakukan. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dewan. Demikian sebaliknya, dewan sebagai pemegang hak anggaran, perlu kerja sama dengan eksekutif,” katanya.
Menurut dia, jika legislatif dan eksekutif bekerja sama dalam merumuskan berbagai program pembangunan sesuai dengan potensi yang ada, ia yakin pembangunan di daerah itu akan berkembang baik.
“Fungsi kontrol dewan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran pembangunan harus tetap jalan. Dengan menjalankan fungsi kontrol dewan secara baik, kita berharap bisa mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan di daerah itu,” ucapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo