Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pos perbatasan lintas batas negara type C di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, akan segera dibangun. Peninjauan lapangan bersama konsultan untuk pengukuran telah dilakukan.
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, kepada wartawan, Selasa (7/5/2019), mengatakan pertemuan bersama Bupati Merauke, Frederikus Gebze, dengan Kementerian PUPR, Satker Papua, dan PT Nindya Karya sebagai pelaksana pekerjaan, telah dilangsungkan beberapa hari lalu.
Dikatakan, sesuai rencana lahan yang dimanfaatkan sekitar 10 hektar. Saat ini yang telah memiliki legalitas dan menjadi zona pembangunan pos perbatasan sekitar 4 hektar. Sejauh ini, luasan lahan dimaksud tak mengalami kesulitan.
“Kalau sisa 6 hektar, sesuai permintaan bupati akan menjadi zona tambahan untuk dibicarakan lagi bersama pemilik ulayat. Sedangkan tiga hektar, pembebasan telah dilakukan dengan pembayaran ganti rugi senilai Rp 1 miliar lebih. Sementara satu hektarnya telah memiliki sertifikat,” katanya.
Khusus berkaitan dengan pagu anggaran, lanjut Rekianus, langsung dari pusat sehingga pihaknya kurang mengetahui pasti dan jelas.
Ditambahkan, mulai pekan depan, sudah harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Distrik Sota sekaligus penghapusan terhadap beberapa aset yang ada di sana. Karena pekerjaan fisik mulai berlangsung bulan Juni 2019.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Fransiskus Sirfefa, mendukung langkah pemerintah membangun pos perbatasan di Distrik Sota. Tentunya akan memberikan manfaat sangat besar.
“Memang sudah saatnya perbatasan RI-PNG di Distrik Sota, harus ditata dengan baik kembali,” katanya. (*)
Editor : Dewi Wulandari