Papua No. 1 News Portal | Jubi
London, Jubi – Fiji dan Papua Nugini telah menandatangani perjanjian dagang baru pasca-Brexit dengan Inggris. Perjanjian ini adalah bagian dari berbagai perjanjian bidang perdagangan, yang ingin segera diselesaikan oleh Inggris, sebelum ia resmi keluar dari Uni Eropa.
Departemen Perdagangan Internasional Inggris menerangkan, perjanjian itu akan mengatur barang-barang yang diimpor ke negaranya, termasuk gula dan ikan, yang umumnya diimpor dari negara-negara Pasifik. Perjanjian ini juga menghapuskan semua tarif atas barang-barang yang diimpor dari Fiji dan PNG, dan secara bertahap akan menghilangkan sekitar 80 persen dari tarif ekspor Inggris ke negara-negara ini.
Setelah penandatanganan tersebut, Sekretaris Departemen perdagangan internasional Inggris, Liam Fox, menjelaskan kesepakatan itu akan membantu usaha-usaha Inggris untuk menghindari pembayaran tarif pada produk impor yang mencapai sekitar AS $25 juta.
“Kesepakatan ini juga penting bagi komitmen jangka panjang kami, untuk mengurangi angka kemiskinan melalui perdagangan, termasuk dengan beberapa daerah paling jauh dari Persemakmuran Commonwealth,” kata Fox.
“Dengan Inggris mengimpor sekitar 28 persen gula Fiji, dan seperempat penduduknya mengandalkan pekerjaan di industri gula, kesepakatan ini akan membawa perbedaan yang nyata bagi kehidupan dan mata pencaharian masyarakat Fiji,” katanya.
Nilai total perdagangan antara Inggris dan kawasan Pasifik bernilai sekitar US $ 486 juta setiap tahun.
Perjanjian ini telah dibiarkan terbuka bagi negara-negara lain di kawasan Pasifik yang mungkin akan bergabung. (RNZI)
Editor: Kristianto Galuwo