Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura sedang mengerjakan kembali penyusunan publikasi buku Daerah Dalam Angka (DDA) atau Kabupaten Jayapura Dalam Angka tahun 2022.
Kepala BPS Kabupaten Jayapura, Marcus Tuange mengatakan, untuk sementara buku tersebut sedang disusun, dan masih menunggu data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memasukan data dan program mereka.
“Sebagian besar sudah menyerahkan datanya, dan teman-teman di BPS sudah mulai bekerja untuk menyusun, sambil menunggu data lain dari OPD yang belum memasukan datanya” ujarnya saat di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).
Untuk pengumpulan data, kata Tuange, tim penyusun akan menggunakan data dan program kerja pada periode Januari sampai dengan Desember tahun lalu. Setiap tahun sudah diagendakan oleh BPS dan diketahui oleh masing-masing OPD. Sementara dealine waktu publikasi pada Juli mendatang.
“Sebelum deadline waktu yang ditentukan, kami harap masing-masing OPD sudah memasukkan datanya agar proses penyusunannya juga sesuai waktu yang ditetapkan,” jelasnya.
Dikatakan, isi buku ini memuat semua data program kerja masing-masing OPD mulai dari grafik peningkatan dan penurunan jumlah penduduk, penambahan jumlah ruang kelas, apakah ada penambahan atau pengurangan guru, jumlah kelas dan bangunan sekolah, jumlah tenaga dokter, jumlah pasien di setiap pusat kesehatan masyarakat, jenis penyakit hingga penurunan jumlah para pedagang, pembeli, barang masuk dan keluar, jumlah manusia yang datang dan pergi menggunakan pesawat, jumlah angkutan umum, penumpang, hingga jumlah orang yang sudah meninggal dalam satu tahun terakhir.
“Data-data ini selain menjadi dokumen daerah, juga sebagai acuan bagi daerah untuk melaksanakan tugas pembangunan di semua bidang. Oleh sebab itu, diharapkan masing-masing OPD segera memasukkan data yang sudah siap untuk dipublikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan telah menginformasikan kepada masing-masing OPD, untuk segera menyerahkan data kepada BPS agar bisa dikelola menjadi satu data Kabupaten Jayapura.
“Setelah dipublikasikan, masing-masing dinas teknis dapat mengukur sampai di mana kemampuan kerja yang telah dilaksnakan selama setahun. Apakah ada dampak, atau peningkatan bahkan kekurangan yang terjadi dengan program kerja pelayanan kepada masyarakat. Tidak asal-asalan saja bekerja tanpa data yang akurat,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo