BPK RI bertemu enam pimpinan kabupaten di Pegunungan Tengah

Pertemuan BPK RI perwakilan Papua bersama pimpinan enam kabupaten di Pegunungan Tengah Papua, di salah satu hotel di Wamena, Selasa (11/2/2020). -Jubi/Islami
Pertemuan BPK RI perwakilan Papua bersama pimpinan enam kabupaten di Pegunungan Tengah Papua, di salah satu hotel di Wamena, Selasa (11/2/2020). -Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Papua, melakukan pertemuan dengan enam pimpinan kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua, di antaranya Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Tolikara, Yalimo, dan Mamberamo Tengah. Pertemuan tersebut guna mengoptimalisasi penyelesaian hasil-hasil pemeriksaan/rekomendasi BPK, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Wamena, pada Selasa (11/2/2020).

Read More

“Kita melihat persentasenya masih sangat rendah. Makanya kita sampaikan bahwa temuan-temuan pemeriksaan kita itu memuat rekomendasi, yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan yang ada selama ini. Kemudian untuk meningkatkan tata kelola supaya ke depannya lebih baik,” kata Kepala BPK RI perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang.

Menurutnya, khusus untuk Kabupaten Jayawijaya dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) persentasenya lebih baik, dimana dari 100 rekomendasi ada 81 yang selesai.

“Sedangkan yang lain masih sangat rendah, ada yang masih di angka 70 dan ini yang mau kita dorong. Kita juga telaah masalah dan kendala-kendalanya dan dicarikan solusi,” jelasnya.

Menurutnya, opini WTP maupun WDP itu sebenarnya sebuah proses, ketika sudah menyelesaikan permasalahan, secara otomatis akuntabilitasnya naik.

“Rekomendasi BPK itu jika dilakukan otomatis dia menghilangkan masalah yang lalu dan mencegah masalah yang berulang. Jadi, opini ini sebenarnya proses yang ujungnya adalah laporan keuangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengaku arahan BPK RI sangat baik bagi kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah. Selain itu para bupati diberikan solusi dan diimbau agar proaktif melakukan pendampingan.

“Jika ada dokumen yang kurang kita harus segera lengkapi. Terkadang OPD melupakan tugas mereka meminta dokumen, hingga BPK usai melakukan pemeriksaan kembali, itu yang menjadi temuan. Tetapi selama diminta dokumen dan diberikan, berarti tidak ada temuan,” kata Banua.

Selain itu, kata bupati, dengan adanya opini BPK yang diberikan pada 2018, bisa memberikan dukungan bagi kabupaten yang belum meraih WTP, agar harus bisa meraihnya.

“Dan yang telah menerima WTP harus bisa mempertahankannya,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply