BPJS miliki nama pekerja yang berhak terima donasi

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Bandung, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki bank data nama-nama pekerja yang berpotensi menerima donasi program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (Lingkaran) yang bisa digunakan para donatur yang tidak memiliki data atau calon penerima program CSR perlindungan itu.

"Donator program Lingkaran dapat menentukan siapa penerima bantuan, namun bila tidak memiliki data BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan bank data yang berisi nama-nama pekerja yang memiliki potensi penerima donasi itu," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Diddi Siswadi di Bandung, Rabu (9/11/2016).

Diddi mengatakan pekerja rentan itu pekerja sektor informal yang belum mempunyai kemampuan untuk mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya memberikan donasi untuk melindungi pekerja informal yang belum mempunyai kemampuan atau belum mengetahui program perlindungan mandiri jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Gerakan ini memobilisasi solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui donasi," kata Diddi.

Donasi diberikan langsung oleh donatur kepada donati melalui sistem elektronis yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Bantuan iuran bersifat sementara diharapkan kedepan pekerja dapat menjadi peserta mandiri target donatur," katanya.

Menurut dia, para donatur dapat mengikutsertakan para pekerja rentan itu melalui program CSR mereka ke dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau tiga program sekaligus selain JKK dan JKM juga jaminan hari tuan (JHT).

Lebih lanjut ia menjelaskan, cara para donatur berpartisipasi dengan mengakses laman bpucsr.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi kolom yang disediakan dalam aplikasi khusus untuk program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan itu. (*)

 

Related posts

Leave a Reply