Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Kehadiran bocah pecandu lem aibon di Dogiyai ibarat jamur yang tumbuh subur di musim penghujan. Kebanyakan korbannya anak usia antara SD-SMA.
PERTENGAHAN MARET 2018, belasan anak usia sekolah terjaring dalam operasi penangkapan anak-anak pecandu lem aibon di Moanemani, yang dipimpin langsung Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa bersama Satpol PP dan jajarannya.
Tak jauh dari kantor Bupati, anak-anak yang kebanyakan mengaku putus sekolah tersebut memanfaatkan sebuah lahan kosong. Mereka membangun ‘gubuk’ sebagai markas. Markas serupa juga terdapat di beberapa titik di kota tersebut. Semuanya telah dibongkar oleh Satpol PP.
“Setelah dua bulan jadi Bupati baru saya tahu kalau di situ (di belakang kantor bupati) ada markas. Saya bersama Satpol PP turun langsung bongkar tempat itu,” kata Bupati Yokobus Dumupa saat dikonfirmasi Jubi, pekan pertama Februari 2018.
Dumupa, yang pernah menjabat Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) 2014-2016, sangat menyangkan masalah sosial yang menimpa generasi penerus masyarakat khususnya Dogiyai ini.
“Isap lem aibon, main judi dan togel itu tidak sesuai norma hidup orang Mee,” Dumupa mengingatkan, “hal itu ibarat membunuh generasi suku Mee, khususnya di Dogiyai.”
Semua pengusaha kios dan toko di Dogiyai diminta untuk tidak menjual lem aibon tersebut. Jenis lem ini sering disalah gunakan oleh “anak-anak jalanan” untuk membuat mereka mabuk. Lem ini termasuk kategori napza: narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif.
“Bersamaan itu (operasi), saya perintahkan larangan penjualan lem aibon kepada semua pengusaha terutama mereka yang memiliki kios agar tidak boleh ada penjualan lem aibon itu,” tegasnya.
Dumupa berkomitmen untuk membasmi dan menghentikan pertumbuhan anak-anak pecandu lem aibon tersebut. Melalui jalur pemerintahan, ia menegaskan tidak ragu untuk mencabut izin dan menutup usaha-usaha yang masih menjual lem aibon.
“Apabila kedapatan masih menjual lem itu, sanksinya adalah saya turun langsung tutup tempat itu lalu usir orangnya karena tidak indahkan perintah saya,” tegas Dumupa.
Dumupa juga mengatakan, pemerintah dan jajaran terkait akan melakukan razia terhadap penjualan lem aibon dan kelompok pencandunya secara rutin. Kendati demikian, ia menyadari pihaknya masih lemah dari segi regulasi.
“Razia-razia secara rutin kami lakukan terus tapi kami juga membutuhkan aturan seperti perda,” ujarnya.
Pemerintah mengaku masih melakukan pendataan terhadap anak-anak yang telah menjadi pecandu lem aibon di wilayahnya.
Sekolah dan Gereja
Pihak sekolah dan gereja di Moenemani mendukung upaya pemerintah daerah melalui razia rutin dan pelarangan penjualan lem aibon yang sering disalahgunakan oleh anak-anak.
Seperti SMP YPPK St. Fransiskus Assis Moanemani. Kepala sekolahnya, Ernest Giyai mengatakan melalui perkebunan kopi yang dimiliki sekolah, para murid diwajibkankan dalam pelajaran ekstra untuk berkebun kopi.
“Kami memiliki lokasi kebun kopi, dan kami wajibkan anak-anak yang ada dalam itu (kelompok pecandu lem aibon) turut terlibat. Tapi, penanganannya harus bersatu padu semua pihak. Karena kebanyakan ini anak-anak sekolah yang terlibat di dalam kelompok itu,” katanya saat ditemui Jubi.
Hari berbeda, saat ditemui Jubi, pihak Gereja Katolik pun mengklaim telah melakuka upaya untuk menghentikan tumbuhnya anak-anak pecandu lem aibon.
“Untuk berhentikan hal itu, gereja Katolik telah berupaya melaksanakan berbagai kegiatan pengembagan diri bagi anak dan remaja, seperti salah satunya Kemping Rohani (Kemroh) remaja tingkat anak-anak yang berada di level misdinar/putra dan putrid altar (PPA),” kata Diakon Aleks Pigai, tim pastoral gereja Katolik di Dekenat Kamuu-Mapiha.
Menurut Diakon Pigai, melalui Kemroh, semua anak-anak berkumpul dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan potensi bagi anak-anak ke depan. “Dan itu agenda tahunan kami, khusus gereja Katolik,” ucapnya.
Peran orang tua
Meski berbagai upaya sedang digalakkan, ketiga unsur di atas: pemerintah, gereja, dan sekolah, sepaham bahwa dasar pembentukan karakter anak tersebut sangat bergantung kepada orang tua dan wali.
Menurut Bupati Dumupa, “Masalah lainnya, saya rasa perhatian dan didikan dari orang tua dan guru yang sangat minim sehingga mereka bebas. Padahal kalau orang tua tegas di rumah dan sekolah, anak-anak itu tidak mudah terpengaruh lagi.”
Sementara itu, pihak gereja mengingatkan para orang tua untuk bertanggung jawab terhadap anak-anak yang dititipkan Tuhan di dunia ini.
“Ini anak-anak Tuhan diterlantarkan oleh orang tua. Orang tua punya peran yang besar untuk jaga dan nasehati anak-anak itu. Karena anak itu titipan Tuhan yang harus dibina dan dilindungi oleh orang tua,” kata Diakon Aleks Pigai.
Sementara itu, Benediktus Goo, guru Bimbimngan Konseling di SMA Negeri 2 Dogiyai, mengungkapkan, kebanyakan murid yang sedang dalam masalah mengeluhkan kurangnya perhatian dari orang tua.
“Anak-anak itu mengeluhkan butuh perhatian orang tua mereka. Anak-anak itu sedang mencari orang tuanya,” ujarnya.
Semoga anak-anak di setiap keluarga mendapat perhatian dan bimbingan orang tuanya setiap hari dan bertumbuh menjadi anak-anak Papua yang tangguh. (*)





