BKKBN lakukan pengelolaan data kependudukan berbasis keluarga

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Jayapura, Jubi – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memastikan kesiapannya menjadi penyedia data keluarga secara nasional. Data tersebut bisa digunakan untuk keperluan pembangunan, terutama program-program perlindungan sosial berbasis keluarga.

Hal ini dikatakan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Perwakilan Papua, Sarwandi kepada wartawan, Senin (6/3/2017) di Jayapura.

“BKKBN selama ini sangat concern terhadap pendataan keluarga. Para petugas kami harus memahami data sebagai bahan untuk intervensi program,” katanya.

Dikatakan, inti dari pembangunan adalah kesejahteraan. Data keluarga dibutuhkan untuk keperluan kesejahteraan. Selama ini, pendataan keluarga mengungkap tiga variabel utama, meliputi data demografi, kesehatan termasuk KB, dan tahapan keluarga.

“Minimal bisa memberikan gambaran program KKBPK, walaupun sebenarnya banyak indikator di luar KB. Salah satunya menyangkut tahapan keluarga sejahtera. Untuk keluarga prasejahtera misalnya, BKKBN menentukan indikator berupa pemenuhan kebutuhan dasar (basic need), seperti sandang, pangan, dan papan. Intinya kita siap ketika ditunjuk menyiapkan data keluarga secara nasional,” ujarnya.

Kepala BKKBN wilayah Papua, Charles Brabar melalui sambungan telepon selularnya mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan keluarga secara serentak dan menyeluruh pada 2015 lalu.

“Kegiatan pendataan tidak hanya dilakukan BKKBN, melainkan melibatkan segenap pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Kerjasama multipihak seperti dengan Badan Pusat Statistik, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dan lain-lain sangat penting karena data akan digunakan sebagai data basis nasional yang terintegrasi dengan berbagai program pemerintah,” katanya.

Secara terpisah Paul Santoso staf BPS Provinsi Papua mengatakan, data kependudukan yang dikumpulkan oleh BKKBN pada dasarnya mengacu pada amanat UU nomor 16 tahun 1997 mengenai penyedia data sektoral. Artinya, setiap data yang dikumpulkan sesuai dengan tupoksi setiap lembaga untuk digunakan sebagai perencanaan sebuah pemerintahan dan pembangunan di suatu wilayah.

"Data yang diambil oleh pihak BKKBN ini bisa menjadi data pembanding setiap wilayah di seluruh Indonesia. Untuk itu bisa dikatakan bahwa data yang dihimpun oleh BKKBN adalah data keluarga secara nasional," katanya.

Dijelaskan, BPS sebagai pihak lain yang diamanatkan UU sebagai penyedia statistik dasar dan berdiri sesuai dengan tupoksinya sehingga tidak terjadi tumpang tindih data kependudukan.

“BPS mengumpulkan data yang outputnya juga akan sama dengan data yang dihimpun pihak BKKBN, tetapi output data dari kedua instansi ini saling melengkapi dan saling menguatkan," ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply