BKD se-Papua minta BKN segera tetapkan NIK 561 tenaga honorer

Tenaga Honorer Papua
Puluhan tenaga honorer saat mendatangi Kantor BKD Papua. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Papua dan BKD kabupaten/kota di Papua meminta Badan Kepegawaian Negara segera menetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIK 561 tenaga honorer di Papua. Sejumlah 561 tenaga honorer yang diusulkan segera mendapatkan NIK itu adalah para pegawai honorer yang lulus tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS formasi 2013.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda usai rapat bersama pimpinan BKD, Sekretaris Daerah, dan kepala daerah se-Papua di Jayapura, Selasa (15/9/2020). Wenda menyatakan pihaknya akan segera bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penetapan NIK 561 tenaga honorer itu.

Read More

“Ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat. Melalui Gubernur Papua, kami akan bersurat secara resmi kepada Menpan RB, meminta aplikasi K2 dibuka. Tapi yang harus diingat, 561 orang tersebut di luar dari jumlah tenaga honorer yang saat ini masih dalam pendataan untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Baca juga: Empat tahun berjuang, ribuan tenaga honorer Papua akan diangkat jadi PNS

Terkait dengan ribuan honorer di luar kelompok 561 tenaga honorer yang telah lulus tes CPNS formasi 2013 itu, Wenda menyatakan BKD se-Papua akan melanjutkan verifikasi data mereka. BKD se-Papua juga akan menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masing-masing pemerintah daerah, untuk diserahkan kepada Gubernur Papua.

“BKD kabupaten/kota akan bekerjasama dengan Organisasi [Perangkat Daerah] untuk menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Jika sudah rampung, akan diserahkan kepada Gubernur dan BKD Provinsi Papua paling lambat pada minggu ketiga Oktober 2020. Selanjutnya, [analisis itu akan] direkap secara keseluruhan,” kata Wenda.

Pemerintah Provinsi Papua selanjutnya akan mengundang BKD se-Papua untuk mempresentasikan kembali seluruh data itu, untuk menyelaraskan usulan dari BKD kabupaten/kota. “Sinkronisasi data dilakukan sebelum seluruh berkas [itu] disampaikan [kepada] Badan Kepegawain Negara. Itu dilakukan agar tidak ada perbedaan data, sebab kami ingin masalah honorer segera selesai tanpa ada masalah baru,” ujar Wenda.

Baca juga: BKD Papua akan verifikasi data honorer berdasarkan SK masing-masing OPD

Ketua Aliansi Honorer Nasional Wilayah Papua, Frits Awom meminta penyelesaian masalah tenaga honorer di Papua konsisten dengan keputusan rapat yang digelar di Jakarta pada 4 September 2020 lalu. “Dalam pertemuan di Jakarta ada tiga poin yang disepakati, tapi yang lebih utama adalah pengangkatan 20 ribu honorer di Papua,” katanya.

Awom menyatakan rapat itu juga telah menetapkan kuota pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan kuota untuk mengangkat 3.000 honorer menjadi PNS. Awom menyatakan kuota pengangkatan 3.000 honorer menjadi PNS itu telah diumumkan sendiri oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.

“Bagian ini kami harap bisa ditindaklanjuti dengan serius, sebab aspirasi [kami] murni datang dari [para tenaga] honorer. Selain itu, apa yang sudah diputuskan pimpinan pusat dan daerah, jangan dibuat susah lagi,” ujarnya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply