Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Papua meminta Majelis Rakyat Papua untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda menyatakan Majelis Rakyat Papua tidak berwenang menerima pendaftaran calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.
Hal itu disampaikan Nicolaus Wenda di Jayapura, Jumat (1/11/2019). “Urusan penerimaan atau pendaftaran IPDN adalah wewenang pemerintah provinsi, dalam hal ini BKD Papua. Majelis Rakyat Papua tidak memiliki kewenangan untuk membuka dan menerima pendaftaran calon IPDN dan sebagainya,” kata Wenda.
Wenda menyatakan sedikitnya ada 60 calon praja IPDN yang mendaftarkan diri melalui Majelis Rakyat Papua (MRP), dan nasibnya tidak jelas. Wenda menegaskan, seharusnya MRP menjalankan fungsinya dengan mengawasi dan mengontrol penerimaan calon praja IPDN oleh BKD Papua, sehingga proses penerimaan itu sesuai dengan kemauan MRP.
“Sekarang 60 orang yang mendaftar lewat MRP, [mereka] ada dimana dan siapa yang mengurus? Saya minta kepada anggota MRP tidak membuka pendaftaran dan sebagainya. Lebih bagus stop, dan kembali jalin kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.
Wenda menegaskan MRP tidak bisa mencampur-aduk urusan pemerintahan dan urusan politik. “Jika ada urusan terkait pemerimaan, silahkan berkerjasama dengan BKD, sehingga semua urusan itu bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat. Saya sangat tidak setuju MRP membuka pendaftaran,” kata Wenda.
Nicolaus Wenda menambahkan, 90 anak calon Praja IPDN Papua yang lolos seleksi penerimaan formasi 2019 sudah berada di Jatinangor. Begitu juga dengan 23 anak yang awalnya tidak lolos tes, kini sedang mengikuti seleksi kesehatan, kesamaptaan dan tes Panitia Penentu Akhir. “Senin kemarin kami telah dipanggil ke Jatinangor untuk rapat, dan telah diputuskan 23 orang ini bisa masuk dalam tambahan [jalur] afirmasi,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua MRP, Timotius Murib saat dihubungi Jubi melalui panggilan telepon membantah pihaknya pernah membuka dan menerima pendaftaran calon praja IPDN. Timotius Murib menyatakan Nicolaus Wenda salah memahami kewenangan MRP yang sebatas memberikan rekomendasi terkait keaslian etnis Papua para calon praja IPDN.
Timotius Murib menyatakan rekomendasi itu diberikan kepada seluruh calon praja asli Papua, baik yang mengikuti seleksi jalur umum maupun seleksi jalur afirmasi. “Jadi tidak ada pendaftaran IPDN di MRP. Yang ada adalah, tahun ini ada pembicaraan antara BKD Provinsi Papua, BKD Kabupaten/kota melaui bupati dan walikota, yang mana disepakati per kabupetan siapkan 10 orang anak untuk ikut tes,” kata Murib.
Murib menyatakan pihaknya telah menerbitkan lebih dari 100 rekomendasi, dan hanya sejumlah 61 penerima rekomendasi yang lolos seleksi. “MRP sudah kasih rekomendasi lebih dari 100 orang, dan kini ada 61 orang yang lolos IPDN pada tahun ini,” jelasnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G