BKD Papua jadi contoh penerapan tanda tangan elektronik

papua
Foto Ilustrasi Kantor BKD Papua - Jubi/Dok

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Papua menjadi contoh penerapan tanda tangan  elektronik.  Diluncurkan Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya meningkatkan percepatan pelayanan bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara.

Read More

“Kami siap menerapkan tanda tangan elektronik. Dengan begitu, beberapa dokumen seperti urusan keberangkatan, mutasi pegawai, pensiun dan juga dokumen lain yang kami kelola kini mulai menerapkan itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Marthen Kogoya di Jayapura, Sabtu (22/1/2022).

Dirinya berharap, diterapkannya tanda tangan elektronik membuat  semua urusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Kabupaten mau pun Kota dapat terlayani dengan cepat. Khususnya untuk  kenaikan pangkat di periode April dan seterusnya.

“Apabila berhasil maka tidak menutup kemungkinan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemprov Papua akan mengikuti penerapan ini,” ujarnya.

Baca juga:

Absensi Eletronik, Ratusan Sidik Jari PNS Jayapura Mulai Direkam

Sementara Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin berharap semua kantor pelayanan, bisa segera menerapkan tanda tangan elektronik berbasis aplikasi sehingga dapat memangkas proses birokrasi.

“Tujuan utamannya yakni mempercepat pelayanan ke masyarakat dan pegawai,” kata Sormin.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun dalam menerapkan tanda tangan elektronik sehingga pelayanan ke masyarakat lebih optimal.

“Semoga hal ini menjadi inspirasi bagi dinas-dinas lainnya untuk segera menerapkan tanda tangan elektronik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan tanda tangan elektronik berbasis aplikasi, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (21/1/2021).

Dirinya berharap, dengan penerapan tanda tangan elektronik bisa mempercepat pelayanan terhadap para penerima jasa, seperti guru, perawat atau lainnya.

“Mereka ini kan terpencar dan terpencil sehingga ada yang sampai tiga tahun Surat Keputusan (SK) pensiunnya belum keluar. Tapi ini masa lalu, semoga dengan adanya tanda tangan elektronik ini semakin mempercepat pelayanan,” kata Ridwan. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply