Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke dari daerah pemilihan (dapil) II, Birman Dalan Pasaribu, membantah telah membagi-bagi uang bersama stiker kepada masyarakat di Kampung Domba serta Mopah Lama menjelang pencoblosan tanggal 17 April 2019 lalu.
“Saya tak pernah membagi-bagi uang kepada siapapun menjelang pelaksanaan pencoblosan. Sekali lagi itu tidak benar,” tegas Birman, yang dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (10/5/2019).
Dikatakan, dirinya pernah diminta klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanggal 16 April 2017.
“Saat itu saya datang sekaligus memberikan penjelasan,” ungkapnya.
Disinggung berapa kali dipanggil Bawaslu, Birman mengaku hanya sekali saja, setelah itu tak ada lagi sampai sekarang.
Dia kembali mempertegas tak memberikan uang senilai Rp 200.000 kepada masyarakat di sejumlah lokasi yang dibeberkan itu.
Petrus Baweng, salah seorang warga di Jalan Pembangunan melaporkan Pasaribu ke Bawaslu dengan membawa sejumlah uang serta stiker yang dibagikan kepada masyarakat, menjelang pencoblosan.
Pembagian uang, katanya, dilakukan di Kampung Domba, daerah Sayap serta Mopah Lama.
“Saya baru mengetahui jika adanya money politics pada tanggal 18 April 2019, sehari setelah pencoblosan,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari