Papua No.1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Biak Numfor-Supiori mengembangkan budi daya kayu putih seluas 30 hektare. Budi daya tanaman tersebut melibatkan masyarakat adat melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Ada tiga kampung menjadi sentra pengembangan kayu putih, yakni Adibai, dan Sundei di Distrik Biak Timur, seluas 15 hektare. Kemudian, Kampung Warsansan di Distrik Biak Utara, seluas 15 hektare,” kata Kepala KPHL Biak Numfor-Supiori Aries Toteles, Jumat (15/11/2019).
Budi daya kayu putih telah berproduksi dan dimanfaatkan hasilnya oleh warga di Kampung Adibai. Mereka mengolah daunnya menjadi produk minyak kayu putih bermerk Farkin. Produk kelompok usaha kampung tersebut dipasarkan seharga Rp20 ribu dalam kemasan botol berukuran 30 mililiter.
“Harga jual minyak kayu putih beragam. Itu disesuaikan besar-kecilnya ukuran (kemasan) botol yang digunakan (sebagai wadahnya),” ujar Aries. (*)
Editor: Aries Munandar