Bendera Bintang Kejora berkibar di 5 kabupaten dan 1 kota di Papua 

Bintang Kejora berkibar di Papua
Para petingggi Polda Papua saat memberikan keterangan pers terkait pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2021. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Bendera Bintang Kejora berkibar di lima kabupaten dan satu kota di Papua pada peringatan 1 Desember, Rabu (1/12/2021). Keenam daerah itu adalah Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Paniai, dan Kota Jayapua.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Brigjen Eko Rudi Sudarto mengatakan meskipun pengibaran Bintang Kejora terjadi di beberapa daerah, namun situasi keamanan Papua pada Rabu (1/12/2021) kondusif dan terkendali. Eko menyatakan pihaknya juga menangkap delapan orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih, Kota Jayapura.

Menurutnya, pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih itu terjadi pada pukul 13.20 WP. Saa itu jajaran Polda Papua sedang melaksanakan upacara peringatan Hari Polisi Air Udara.

Baca juga: 60 tahun Bintang Kejora berkibar di Tanah Papua

Ia menyatakan delapan pemuda yang melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora itu masih diperiksa di Markas Polda Papua. “Kami tadi langsung menangani kasus pengibaran bendera yang dilakukan oleh enam orang pemuda di GOR Cenderawasih. Saat ini kami sedang mengembangkan penyelidikan sekaligus penyidikan kasus tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, delapan orang yang ditangkap dan diperiksa itu adalah FK, SK, MK, MY, YM, BA, MP, dan MV. Polisi menyita barang bukti berupa bendera Bintang Kejora, dan dua buah spanduk bertuliskan “Self Ditermination For West Papua, Stop Militerisme in West Papua” dan “Indonesia  Segera Membuka Akses Bag Tim Investigasi KomisibTinggi HAM PBB ke West Papua”.

Eko menjelaskan, usai menaikan bendera Bintang Kejora di tiang bendera GOR Cenderawasih, kedelapan pemuda itu membentangkan spanduk sambil mengibarkan bendera yang diikat pada sebatang kayu yang dipegang mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) inisial MY.

“Setelah melakukan kegiatan di halaman GOR, kedelapan pemuda tersebut berjalan melintas di depan Markas Polda Papua. Anggota yang melihat langsung mengamankan [mereka]. Kemudian, anggota Intelkam langsung menurunkan bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di GOR,” jelasnya.

Baca juga: Bintang Kejora berkibar di Mamteng, Jayawijaya kondusif

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pihaknya masih mendalami peran dari delapan pemuda itu. “Dari keterangan beberapa orang, kegiatan tersebut sudah direncanakan jauh hari, dengan tujuan setelah menaikan bendera kemudian melakukan long march ke arah Pelabuhan Jayapura,” kata Faisal.

Faisal menyatakan pengibaran Bintang Kejora itu bukan menunjukkan Polda Papua tidak bersiaga. Pengibaran bendera itu dapat dilakukan karena berlangsung dalam waktu singkat. “Jadi kami bukan membiarkan ya,” tegasnya.

Faisal mengatakan dari delapan orang yang ditangkap dan diperiksa polisi, enam diantaranya adalah mahasiswa. “Semua masih dalam pemeriksaan, sebelum kami memutuskan status kedelapan pemuda tersebut,” tutupnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Leave a Reply