Belum semua orang tua paham pentingnya KIA

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Ternyata, kartu identitas anak (KIA) yang katanya sudah diinformasikan bahkan disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Jayapura, belum diketahui oleh sejumlah warga setempat.

Jubi pun bertemu seorang warga di Jayapura bernama Natalia Yowei. Ia merasa kaget saat ditanya tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

"Apa itu KIA. Saya belum pernah dengar," kata Natalia ketika dihampiri Jubi sambil menggendong anaknya di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (21/1/19).

Setelah dijelaskan bahwa KIA layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa, seorang anak juga berhak memegang kartu identitas, barulah Natalia paham.

"Anak saya kelas 1 di SD YPPK Hamadi. Tidak ada pemberitahuan dari sekolah untuk urus KIA. Saya baru dengar juga ini kalau ada kartu identitas untuk anak," katanya.

Natalia mengaku, dengan senang hati mengurus KIA karena dinilai sangat penting bagi anak, terutama dalam mendapatkam pelayanan publik.

"Kalau sudah tau begini, saya pasti langsung urus. Mungkin sudah disampaikan cuma saya saja yang belum dengar tapi di sekolahan anak saya belum disampaikan," jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Merlan S. Uloli mengatakan, program KIA diluncurkan sejak 2016 dan sosialisasi langsung diberikan kepada warga.

"Data di Kota Jayapura yang sudah memiliki KIA itu ada 118.000 anak. Selama ini kami kerja sama dengan sekolah baik PAUD, SD dan SMP tapi ada juga kesadaran orang tua yang mendengar informasi dan sosialisasi langsung datang urus di dinas kami," tuturnya.

Menurutnya di daerah lain di Papua, seperti Kabupaten Mimika, belum melaksanakan program KIA.

"Saya menyatakan bahwa di Papua khususnya di Kota Jayapura, untuk KIA kami sudah melakukan. KIA sebagai persyaratan untuk anak masuk sekolah harus memiliki KIA, kami sudah kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.

Diakuinya, pencapaian program KIA di Kota Jayapura persenyasenya sudah lumayan dari beberapa jumlah anak, yang wajib memiliki KIA.

"Kenapa KIA karena merupakan salah satu pengurusan itu adalah harus punya Akta Lahirm Secara otomatis anak-anak ini mengurus Akta Lahit, disamping itu anak yang sudah memegang dimudahkan dalam pelayanan publik," jelasnya.

Merlan mengharapkan, agar anak juga memegang KIA, seperti orang tua memegang KTP, misalnya diselipkan di tas sekolahnya supaya menjaga kemungkinan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak.

"Nah, identitas inilah yang menjadi petunjuk bagi orang dewasa, apabila anak mengalami kesulitan," ungkapnya. (*)

Related posts

Leave a Reply