Belum layak pakai, jalan Trans Papua sudah digunakan selundupkan minuman beralkohol

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Wamena, Jubi – Jalan Trans Papua yang menghubungkan Jayapura-Elelim-Wamena yang mulai dilakukan uji coba beberapa bulan ini, ternyata digunakan sejumlah oknum masyarakat untuk menyelundupkan minuman beralkohol (minol).

Kamis (2/8/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WP ditemukan sembilan karton minuman beralkohol yang dibawa oleh sembilan mobil dari Jayapura melalui Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, minuman beralkohol ini hendak dikirim ke Elelim untuk dijual.

“Polsek Elelim sudah amankan barang bukti bersama dua orang pelaku yaitu supir mobil dan pemilik barang,” kata Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2018).

Untuk itu lanjut Reba, dirinya akan berupaya untuk membangun Polsek di wilayah Benawa, untuk mencegah upaya dan modus penyelundupan yang lebih besar lagi.

Minol yang diselundupkan tersebut berupa sembilan karton vodka dan mansion house.

Bupati Yalimo, Lakius Peyon saat dihubungi mengakui adanya penangkapan penyelundupan minuman beralkohol dari Jayapura ke Yalimo dua hari ini.

Kemarin (Rabu, 1 Agustus) Polisi di Elelim menangkap mobil yang bawa naik minuman sekitar 50 botol, tadi pagi (Kamis) ada lagi mobil membawa 2500 botol vodka dan minuman bermerek lainya. Mirisnya, mobil-mobil yang mengangkut minol ini dikawal oleh oknum polisi dan TNI.

“Kemarin (Rabu) yang kawal satu oknum polisi dan tadi (Kamis) yang kawal oknum TNI dua orang,” kata Bupati.

Dengan kejadian ini, ia telah memerintahkan agar jalan yang berbatasan antara Yalimo dan Mamberamo Raya dipalang atau ditutup untuk umum, sampai balai jalan wilayah V Papua menyatakan trans Papua layak jalan.

Untuk penutupan jalan ini pemerintah Kabupaten Yalimo telah menyurat ke balai jalan wilayah V Papua, agar tidak ada lagi ada kendaraan yang lewat hingga dinyatakan layak dilalui.

Ia juga akui jika Jumat (3/8/2018) pemerintah bersama DPRD akan melakukan sidang non APBD dan akan dibahas juga tentang revisi Perda Minol yang ada.

“Di dalamnya kami akan berikan sanksi jika ada kendaraan yang membawa miras ke Yalimo, maka kendaraan mereka akan ditahan hingga berbulan-bulan,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply