Nabire, Jubi – Kapolres Nabire, AKBP. H. R. Situmeang, SIK, menuturkan bahwa di Kabupaten Nabire, Papua, belum ditemukan praktek politik uang atau yang biasa dikenal “money politik” yang dilakukan oleh para calon kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Nabire, apalagi yang menggunakan uang palsu seperti yang terjadi di daerah lain di Indonesia.
“Kalau yang namanya money politik jumlahnya besar dan kalau memang menggunakan uang palsu pasti sudah beredar di masyarakat. Namun hingga H-1 penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Selasa (8/12/2015) hal tersebut belum kami temukan,” kata AKBP. H. R. Situmeang, SIK kepada Jubi di Nabire, Selasa (8/12/2015).
“Mudah-mudahan saja sampai selesainya Pemilukada tidak ada hal-hal semacam itu,” katanya lagi.
Seperti dilansir media Jakarta, laporan Bank Indonesia (BI) dan hasil penyidikan Polri hingga Oktober 2015 menyingkap menjelang Pilkada 9 Desember peredaran uang palsu meningkat. Celakanya uang tersebut sudah terlanjur merembes ke aktivitas ekonomi seperti pasar dan toko-toko.
“Yang sering terjadi juga uang palsu ditemukan di tempat pembayaran yang cepat dan tergesa-gesa,” kata Direktur Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Bambang Waskito di Jakarta, Senin (7/12).
Tempat-tempat yang rawan itu misalnya di gerbang tol, SPBU, dan pembelian di toko-toko kecil pada malam hari.
“Mereka kan langsung terima. Misalnya untuk beli rokok. Ini modus penggunaan uang palsu,” lanjutnya.
Peredaran uang palsu terbesar di Jabodetabek, Jatim, Jabar, dan Lampung.
“Kalau pembuatnya ada di Garut, Jember, Bandung, Medan, dan Jabodetabek,” kata dia.
Dia mengungkapkan, cara membedakan uang kertas palsu dan uang asli yakni dengan mempraktikkan 3D: dilihat, diterawang, dan diraba. (Munir)