Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Sebanyak 13 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Korupsi yang dilakukan secara berjamaah itu diduga merugikan negara Rp22 miliar.
Para tersangka yakni, dr AN, dr SR, MA, MM, AS, MW, HS, Ir MK, EHS, Ir DR dan APR serta RP. Dari 13 yang ditahan, berkas perkara 12 tersangka telah dinyatakan lengkap.
“Mereka diperiksa kesehatannya dulu di Polda Sulsel. Sementara ini, dalam proses administrasi penahanan,” kata Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadli, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Baca juga : Polisi periksa mantan wakil rektor UIN terkait dugaan korupsi pembangunan asrama
Dugaan korupsi pembangunan gereja di Timika KPK periksa 30 saksi
Polda Papua Barat diminta tak ulur waktu tangani kasus korupsi dana hibah Rp7 miliar di Sorong selatan
Penahanan tersangka dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang menjerat mereka. Kepolisian tidak ingin mengambil risiko jika ke 13 tersangka ini berencana melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti.
“Berkasnya semua sudah lengkap. Dari pada mereka kemana-mana kan bisa repot nantinya sehingga kita tahan,” kata Fadli menambahkan.
Korupsi proyek pembangunan RS Batua dibiayai anggaran Rp25,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Sultana Nugraha. Namun, proyek tersebut tidak tuntas, bahkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dugaan keuangan negara yang mencapai Rp 22 miliar.
Rencananya pembangunan dilakukan untuk rumah sakit tipe C berlantai lima. Namun kondisi dari bangunan tersebut hingga hari ini belum rampung dan terbengkalai. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
