Belasan orang di Pakistan ditangkap karena bakar kuil Hindu

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Kepolisian Pakistan telah menangkap 14 orang karena dicurigai terlibat dalam serangan dan pembakaran sebuah kuil Hindu berusia seabad. Tercatat sekelompok massa menyerang dan membakar kuil Hindu pada Rabu, (30/12/2020). Peristiwa ini menuai kecaman dari komunitas Hindu di sana.

Read More

Sebuah video amatir yang diterima Reuters menunjukkan kerumunan orang menghancurkan dinding kuil menggunakan batu dan palu godam.

Baca juga : Bom bunuh diri menyasar Wapres Pakistan tewaskan warga

Puluhan ribu warga Pakistan Protes penerbitan kartun Nabi

Kejam, dua gadis Pakistan ini dibunuh usia mencium seorang pria

Seorang petugas bernama Rahmatullah Wazir mengatakan tokoh agama Islam setempat menyampaikan bahwa mereka akan menggelar unjuk rasa memprotes perluasan kuil yang terletak di distrik Karak, barat laut provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.

Para ulama yang memimpin protes memulai pidato yang diduga provokatif sehingga diikuti oleh massa yang menyerang kuil. “Itu adalah massa dan kemudian tidak ada orang di sana yang menghentikan mereka untuk merusak kuil,” kata Wazir dikutip dari Reuters, Kamis, (31/12/2020).

Kuil ini pertama kali dibangun pada awal 1900-an sebagai tempat pemujaan, tetapi komunitas Hindu setempat meninggalkannya pada 1947 dan pada 1997 situs tersebut telah diambil alih oleh Muslim setempat.

Pada 2015, Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan agar kuil itu dikembalikan kepada komunitas Hindu dan kuil itu dibangun kembali, dengan syarat tidak akan diperluas di masa depan.

Juru bicara pemerintah provinsi tidak menanggapi permintaan komentar Reuters. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply