Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi -Sebanyak 14 anak ditangkap Polresta Tangerang saat hendak pergi ke Jakarta untuk mengikuti Aksi 1812. Mereka ditangkap saat Operasi Yustisi pada Kamis (17/12/2020) kemarin.
“Kami amankan 14 anak rata-rata usia 13-19 tahun. Mereka membonceng mobil bak terbuka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi , Jumat (18/12/2020).
Baca juga : Ribuan demonstran penolak Omnibus Law ditangkap, termasuk anak-anak
Ketidakjelasan masa depan sekolah anak-anak di konflik bersenjata Nduga
Ancaman DO siswa yang ikut demonstrasi disesalkan
Kepada polisi, belasan anak itu mengaku akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 yang digelar di depan Istana Negara. Polisi kkemudian memberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi Covid-19. Selain itu, kata Ade, pihaknya juga meminta belasan anak itu untuk tidak berangkat ke Jakarta.
“Apalagi kalau mau ikut aksi demonstrasi, itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Andai ada perbedaan pandangan, silakan agar menempuh jalur hukum,” tutur Ade menjelaskan.
Kepolisian meminta kerja sama para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sebab sebagian besar anak-anak itu mengaku mendapatkan ajakan melalui media sosial untuk mengikuti aksi demo.
“Mohon sama-sama kita jaga anak-anak kita dan bergotong-royong melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ade.
Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tangerang tak hanya dilakukan di tiga gerbang tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, dan Gerbang Tol Kedaton.namun juga di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Selain itu, juga dilaksanakan di wilayah Solear, dan di perbatasan dengan daerah Tangerang Selatan.
“Tiap titik rata-rata ditempatkan 35 personel yang akan siaga hingga besok siang,” katanya.
Tercatat Aksi demo 1812 ini digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Ormas Islam yang tergabung antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Aksi demo 1812 ini mendesak agar pentolan Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, serta setop agar kriminalisasi ulama dan setop diskriminasi hukum segera dihentikan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
