Ribuan demonstran penolak Omnibus Law ditangkap, termasuk anak-anak

Unjuk rasa Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Polda Metro Jaya mengungkap ada 1.377 orang ditangkap terkait massa aksi 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) kemarin. Dari jumlah itu ada usia anak-anak di bawah 10 tahun.

Read More

“Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).

Baca juga : Sejumlah daerah menyatakan tak setuju UU Omnibus Law Ciptaker 

Penularan Covid-19 dikhawatirkan melonjak pasca demontrasi omnibus law 

Protes Omnibus Law di Banten ricuh, dua anggota polisi terluka

Yusri mengatakan ribuan orang itu ditangkap di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rinciannya 564 orang ditampung di Polda Metro Jaya, sedangkan Polres Jakarta Timur menangkap 125 orang, Polres Jakarta Pusat menangkap 12 orang, Polres Jakarta Utara menangkap 127 orang.

Selain itu Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang, Polres Jakarta Selatan menangkap 145 orang, Polres Tangerang Kota menangkap 156 orang, Polres Depok menangkap 65 orang, Polres Bekasi Kota menangkap 49 orang, dan Polres Bekasi Kabupaten menangkap 117 orang.

Yusri menuturkan dari ribuan orang itu, hampir 900 orang di antaranya adalah pelajar. Sedangkan sisanya adalah pengangguran dan mahasiswa. “Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun,” ucap Yusri menambahkan.

Ribuan orang itu juga telah menjalani rapid test. Hasilnya, ditemukan sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini, mereka telah diisolasi di Pademangan.

Sebagian besar pedemo telah dipulangkan dengan syarat harus dijemput oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan. Polisi juga belum menetapkan tersangka terkait aksi demo 1310 yang terjadi Selasa kemarin.

Tercatat Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi demonstrasi 1310 menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ada tiga organisasi besar tergabung dalam aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Demonstrasi itu diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian dan berakhir dengan penangkapan terhadap sejumlah orang. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts