Papua No. 1 News Portal | Jubi
Banda Aceh, Jubi – Seorang mantan anggota polisi di Aceh Tenggara berinisial MA 37 tahun, gagal menusuk seorang penceramah yang sedang menggelar ceramah Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al-Husna, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis malam (29/10/2020). Kasus itu berawal saat korban ceramah di atas mimbar yang dekat dengan jendela.
“Tiba-tiba pelaku masuk lewat jendela dan memegang kepala korban sembari mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan. Beruntung, korban menepis pisau dengan tangannya,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, Jumat (30/10/2020).
Baca juga : Pendakwah ini ditusuk saat berceramah tentang perdamaian
Tolak sertifikasi penceramah, Sekjen MUI siap mundur
Muhammadiyah sebut penceramah dari Ormas tak perlu sertifikasi
Upaya penusukan terhadap Muhammad Zahid Maulana. Saat itu korban berceramah di mimbar tiba-tiba pelaku masuk dari jendela samping dekat mimbar dan langsung memegang kepala korban sambil mengeluarkan pisau dan ingin menusuk leher korban.
“Namun korban mengelak dengan tangan kirinya,” kata Eko menambahkan.
Setelah menepis pisau, korban langsung berlari ke kerumunan jamaah, sementara pelaku sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap aparat kepolisian. Sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah Aceh Tenggara.
“Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk dilakukan pengobatan,” kata Eko menjelaskan.
Tercatat pelaku mantan anggota Polri yang kesehariannya kini bekerja sebagai buruh tani. Ia dipecat dari polisi pada tahun 2017 karena sering tidak masuk dinas.
Kini pelaku masih ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan termasuk motif pelaku melakukan penusukan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol