Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq, didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp4,1 miliar.
Syed Saddiq, merupakan anggota kabinet pemerintah Malaysia dan menjadi menteri termuda. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (22/7/2021).
Baca juga : Lembaga anti korupsi Arab Saudi menangkap 241 orang
Kasus korupsi 1MDB, Najib Razak divonis bersalah
Tagihan pajak mantan PM Malaysia Najib Razak mencapai 5000 triliun
Korupsi itu diduga dilakukan pria 28 tahun itu ketika menjabat sebagai ketua organisasi pemuda Bersatu sebelum keruntuhan pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pimpinan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
The Straits Times menyebut, Syed mengepalai partainya sendiri yang disebut Partai Muda, partai politik berbasis pemuda pertama di Malaysia yang saat ini berada di kubu oposisi pemerintahan PM Muhyiddin Yassin.
Menurut laporan The Star, Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang. Syed mengklaim bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.
Sehari sebelum sidang, Syed mengunggah kicauan di Twitter berisikan bantahan atas tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan korupsi ini sarat politik. “Kebenaran akan selalu menang. Pada saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke politik,” kata Syed yang kini menjadi anggota parlemen Malaysia mewakili daerah Muar.
Syed mengaku telah mendapat ancaman ketika ingin bergabung dengan koalisi oposisi pemerintah, Perikatan Nasional.
Sejumlah ancaman itu telah berlangsung selama satu tahun dan sekarang . Parlemen Malaysia dijadwalkan memulai kembali rapat setelah reses pada 26 Juli mendatang. “Setiap kali ada pemungutan suara penting di parlemen, ancaman akan datang. pada Juli, Desember, Januari, dan baru-baru ini sepekan sebelum parlemen bersidang,” ucap Syed.
Melalui sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) Amir Abd Hadi mengatakan Syed akan didakwa juga atas penggalangan dana pemilihan umum ke-14 dalam jamuan makan malam tahun 2018.
“Penyalahgunaan dana seperti yang diklaim adalah tuduhan jahat dan tidak benar,” kata Amir. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol