Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sedang didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire menuai protes sejumlah warga kampung.
Kampung Sanoba Distrik Nabire misalnya, telah mengembalikan beras tersebut ke gudang Dinsos Nabire. Sementara Kelurahan Siriwini tidak ingin menerima. Ada juga kelurahan yang tidak mengembalikannya, namun meminta penjelasan dari pihak Dinsos.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinsos Nabire, Zakeus Petege mengakui bila pihaknya kurang mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat dan aparat kelurahan dan kampung. Hal ini karena mengejar waktu untuk pendistribusian.
Sebab menurutnya, saat ini pihaknya sedang dikejar waktu untuk segera mungkin mendistribusikan Bansos pangan tunai, Bansos pangan non tunai dan beberapa bantuan lain . Nengingat tidak mungkin dijalankan pada waktu yang bersamaan.
“Saya akui kami kurang sosialisasi. Karena dikejar waktu untuk menjalankan beberapa bantuan, sehingga perlu tahapan dalam pendistribusian,” ujar Petege kepada Jubi di Nabire. Senin, (11/5/2020).
Dijelaskan Zakeus Petege, CBP merupakan cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog. Beras ini akan dikeluarkan setiap tahun, menghadapi situasi darurat sesuai Peraturan menteri Sosial Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2019 tentang prosedur Dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.
Beras tersebut tersedia 100 ton per Kabupaten/Kota per tahun. Untuk mendapatkannya perlu beberapa syarat. Salah satunya adalah SK Bupati selaku pimpinan daerah tentang penetapan tanggap darurat. BCP yang dikeluarkan untuk sebanyak satu ton per kampung/kelurahan.
“Mengingat itu adalah cadangan maka harapan kami, beras ini menjadi cadangan di kampung/kelurahan. Mengingat warga yang akan dibantu dari dana desa, ada PKH, ada bansos pangan non tunai dan lainnya. Maka bila ada warga yang belum mendapatkan bantuan dan kelaparan maka diambil dari cadangan itu, jadi tidak perlu buru – buru dibagikan tetapi harus melihat siapa warga yang sangat membutuhkan. Misalkan warga miskin tapi tidak mendapatkkan BLT dan bantuan lainnya,” jelas Petege.
Dia menilai, jika ada pihak kampung/kelurahan yang ingin mengembalikan bantuan itu, maka hal itu wajar dan merupakan haknya. Namun tetap akan disimpan dan bila sewaktu – waktu datang mengambil, akan diberikan.
Saat ini katanya, CBP untuk Kampung Sanoba sudah diamankan, Kelurahan Siriwini disalurkan ke kampung lain, namun jatahnya tetap ada di Dinsos mengingat masih ada kuota.
Ia berharap aparat kampung dan kelurahan untuk menerima dan mengambil beras tersebut. Namun jangan terburu-buru untuk menyalurkannya. Jadikan beras itu cadangan jika ada warga yang sangat membutuhkan karena tidak ada makanan.
“Dan untuk warga saya pesan bahwa kalau kita bisa hidup tanpa bantuan, jangan minta bantuan. Mari pahami peruntukannya,” pesan Petege.
Terpisah, Kepala Kelurahan Morgo Distrik Nabire, Yakop Wakum mengatakan pihaknya tidak mengembalikan beras dimaksud. Namun hanya meminta penjelasan dan juknis tentang peruntukannya. Sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah warganya.
“Karena kami juga bingung pembagian seperti apa. Maka saya dan staf ke Dinsos minta penjelasan sebelum tentang peruntukan beras ini,” ujar Wakum.(*)
Editor: Syam Terrajana