Bawaslu Papua: KPPS mengecek pemilih terkonfirmasi positif Covid-19

papua-ayo-memilih
Ayo memilih. Jaga suaramu, jaga kesehatanmu, jaga masa depanmu – Jubi/Kominfo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua meminta KPPS di masing-masing TPS untuk mengecek dengan baik para pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar tetap dapat menggunakan hak suaranya.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach, Senin (7/12/2020), mengatakan KPPS harus mengecek jika ada pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri baik di pusat karantina maupun di rumah masing-masing.

Read More

“Jika tengah menjalani isolasi mandiri di rumah atau pusat karantina maka KPU harus memastikan KPPS memiliki kelengkapan protokol kesehatan untuk Covid-19,” katanya.

Menurut Ronald, ketika keluarga pemilih melaporkan kondisinya, KPPS dapat mendatangi lokasi pasien dengan alat kelengkapan diri yang sempurna.

“Sehingga dengan KPPS yang dilengkapi APD maka pemilih yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 tetap dapat menggunakan hak suaranya,” ujarnya.

Baca juga: Pemilih cerdas, sehat, dan damai: Kunci keberhasilan Pemilihan Serentak 2020

Dia menjelaskan jika pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 tengah dirawat atau menjalani perawatan di rumah sakit maka KPPS harus menyesuaikan kondisinya.

“Maka si pemilih yang sedang dirawat tersebut dapat memilih di TPS terdekat dengan rumah sakitnya dan mengurus formulir A5,” katanya lagi.

Dia menambahkan setelah pengurusan formulir A5 maka mekanisme selanjutnya yang sama dengan pasien isolasi mandiri dapat dilakukan. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts

Leave a Reply