Bawaslu Merauke temukan banyak baliho caleg belum diturunkan

APK yang diturunkan Bawaslu Kabupaten Merauke – Jubi/Frans L Kobun
APK yang diturunkan Bawaslu Kabupaten Merauke – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah tempat.

Read More

Penertiban dilakukan oleh tiga tim yang dibagi untuk sejumlah wilayah. Tim satu melakukan operasi penertiban di Cikombong sampai Wasur dan Rimba Jaya. Tim dua di Jalan Ahmad Yani, Payum, Buti, Dorem Kai, serta beberapa tempat lain. Tim tiga dari Libra, TMP, Polder, hingga Gudang Arang serta sejumlah daerah lain.

“Memang masih banyak APK belum diturunkan caleg maupun pengurus partai politik. Padahal Bawaslu telah melayangkan surat sejak beberapa waktu lalu,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Merauke, B. Tukidjo, kepada Jubi, Senin (15/4/2019).

Bahkan, lanjut dia, petugas Bawaslu maupun Satpol PP harus naik ke pohon untuk menurunkan bendera yang dipasang caleg.

“Kami telah melakukan kerjasama dengan pengawas pemilu di kelurahan dan kampung agar ikut memantau jangan sampai masih ada APK yang belum sempat diturunkan di masa tenang,” ujarnya.

Dikatakan, APK yang dikumpulkan, dibawa ke Kantor Bawaslu Merauke. Sedangkan kayu penyangga tak diambil.

“Jadi, kami hanya bawa baliho maupun bendera partai politik,” katanya.

Untuk di tingkat distrik, menurutnya, telah ada surat dikirim kepada Panwas agar melakukan penertiban. Karena di masa tenang begini, tak boleh ada APK masih terpasang.

Ketua Bawaslu Merauke, Oktovina Amtop, membenarkan kalau dilakukan penyisiran di  berbagai titik dalam wilayah kota maupun pinggiran untuk penertiban APK pada  masa tenang.

“Banyak kita temukan baliho maupun bendera parpol belum diturunkan. Padahal surat imbauan Bawaslu telah dikirim sejak beberapa waktu lalu,” ungkapnya. (*)

Editor : Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply