Wamena, Jubi – Bawaslu Jayawijaya memastikan akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Wamena kota pasca pencoblosan 17 April 2019, menyusul adanya sejumlah TPS yang tidak melakukan pencoblosan dikarenakan ada logistik yang hilang dan tertukar.
Hal itu dikarenakan, hingga batas waktu pencoblosan yaitu pukul 13.00 WP sejumlah TPS yang akan dilakukan PSU itu tidak juga ada proses pemilihan.
Komisioner Bawaslu Jayawijaya, Ansar mengaku belum bisa memastikan TPS-TPS mana saja yang akan PSU, karena hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi dari penyelenggara di tingkat bawah.
“Dalam satu dua hari ini dipastikan akan ada PSU, tetapi untuk TPS nya saya belum bisa sampaikan, karena saat dipleno kan di tingkat kabupaten belum tahu TPS mana saja yang bermasalah, tetapi saya pastikan akan ada PSU di Wamena,” kata Ansar saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019) di kantornya.
Katanya, hingga kini Bawaslu Jayawijaya masih menunggu informasi jelas dari Panwas distrik, tetapi yang jelas untuk TPS 049 dan 051 di Wamena yang tertukar akan segera ditindaklanjuti.
“TPS 051 dan 049 itu tertukar bukan hilang, yang logistik TPS 051 harusnya ke 049 dan yang logistik 049 itu ke TPS 051. Untuk TPS 049 juga tidak melakukan pencoblosan, karena sudah lewat batas waktu,” katanya.
Selain itu, ada beberapa lagi TPS yang membuat Bawaslu masih menunggu bukti-bukti dari Panwas distrik di lapangan. Semuanya itu katanya akan ditindaklanjuti.
“Sementara ini pleno di tingkat kabupaten sudah dilaksanakan, tinggal menunggu Panwas distrik di lapangan, yang harus didukung dengan bukti-bukti,” katanya.
Ia juga mengaku jika TPS 051 dan 049 akan melakukan PSU. Apakah hal itu disebabkan atas kelalaian atau kesengajaan petugas di lapangan, hal itu masih dilakukan klarifikasi.
“Dalam kasus ini Bawaslu melihat semacam penerusan informasi, dimana Gakkumdu pun telah melakukan klarifikasi. Informasi-informasi ini kami telusuri apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, hasilnya kita lihat dari hasil klarifikasi teman-teman di lapangan,” katanya.
Sejauh ini kata Ansar, PPD Wamena Kota sudah dipanggil untuk untuk klarifikasi, apa yang menyebabkan hal itu. Sementara untuk KPPS nya belum dipanggil. Karena yang melakukan distribusinya itu PPD. ”PPD kenapa bisa seperti itu, itu yang akan dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk Logistik TPS di Sinakma yang dinyatakan hilang, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke bawaslu,” katanya.
Komisioner KPU Jayawijaya divisi teknis, Agustinus Aronggear mengatakan, semuanya itu telah masuk ranah Bawaslu, sehingga KPU hanya bersifat menunggu keputusan dari lembaga pengawas Pemilu itu.
“Setelah ada keputusan Bawaslu, itu yang akan dilakukan baik untuk TPS di Sinakma maupun semua yang dianggap bermasalah, akan dilakukan oleh Bawaslu setelah KPU akan mendapat rekomendasi dari panwas mana yang akan dilakukan PSU maka akan ditindaklanjuti,” kata Aronggear.
Sebelumnya Ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani mengatakan logistik di TPS 051 di jalan Patimura Wamena dinyatakan hilang. Pihaknya mencari hingga pukul tiga sore. Namun belum juga ditemukan. (*)
Editor: Syam Terrajana