Bappeda Papua Sedang Kaji Dokumen URD

Kepala Badan Percepatan Pembangunan Daerah Papua, Muhammad Musa'ad - Jubi/Alex
Kepala Badan Percepatan Pembangunan Daerah Papua, Muhammad Musa’ad – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua saat ini sedang menganalisis dokumen dokumen yang berbentuk URD, sebelum turun ke 29 kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi dana Otsus 80 persen.

Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad kepada wartawan, di Jayapura, Kamis (16/6/2016) mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua dokumen dokumen yang dibutuhkan.

“Jadi analisis dokumen sedang dilakukan, tetapi harus dikonfirmasi dengan bagaimana kondisi faktual di lapangan. Sehingga dokumen yang berbentuk URD dan segala macamnya sedang di kaji,” katanya.

Setelah ada hasil, ujar Musa’ad, baru pihaknya akan melihat untuk mengevaluasi dan tentunya fokus pada yang memang memerlukan pantauan pasca dilakukanya analisis dokumen dokumen.

“Rencana Juni ini akan monitoring disertai dengan evaluasi dana Otsus,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan saat ini tim masih menunggu diterbitkannya keputusan gubernur soal evaluasi Otsus. Meskipun demikian, dirinya mengaku siap turun langsung ke 29 kabupaten/kota.

“Untuk bisa turun ke kabupaten, kita harus lewat satu keputusan gubernur,” kata Hery.

Soal evaluasi Otsus, ujar Dosinaen, dalam Rapat Kerja Daerah Bupati dan Wali Kota beberapa waktu lalu sudah disampaikan, dan pemerintah provinsi juga telah menerima laporan dari 29 kepala daerah tentang pelaksanaan Otsus.

“Laporan sudah kami terima, nanti tinggal kami melihat dan mengecek langsung ke kabupaten/kota seperti apa perkembangannya,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply