Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP, Roberth Wanggai menyatakan banyak aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang perlu dipastikan statusnya. Wanggai mempertanyakan status eks kantor perpustakaan dan eks Bank Pembangunan Daerah di Jalan Percetakan Jayapura, serta lahan Dinas Kesehatan di depan Plaza Sagu Indah Plaza yang kini dijadikan lahan parkir.
“Kalaupun sudah [dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme] dum, statusnya tetap harus dipastikan. Kalaupun disewakan, [uang sewa aset pemerintah daerah itu] harus dipastikan masuk kemana,” kata Wanggai Jayapura, Rabu (31/7/2019).
Wanggai juga menyoroti aset tanah dan bangunan Dinas Perkebunan Papua di Dok V, Kota Jayapura. Tanah dan bangunan itu kini digunakan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua, dan sebagian diantaranya dipakai untuk tempat bisnis. “Intinya masih banyak aset Pemerintah Provinsi Papua, seperti hotel di Manokwari, Biak dan Asmat yang harus ditelusuri, agar dapat dikelola secara baik,” ujarnya.
Roberth Wanggai mengapresiasi keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan aset Pemerintah Provinsi Papua. “Kehadiran KPK sangat tepat. Saya harap Organisasi Perangkat Daerah dapat memberikan data valid soal aset kepada KPK, sehingga KPK bisa membantu menelusuri aset yang dikuasai pihak lain,” ujar Wanggai.
Sebelumnya, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan buruknya pengelolaan aset daerah di Papua selalu jadi temuan audit dan menjadi rekomendasi penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tua meminta Pemerintah Provinsi Papua serius mengevaluasi penggunaan aset miliknya.
“[Buruknya pengelolaan] aset daerah di Papua ini memang persoalan sistemik. Itu [terjadi] karena lemahnya pencatatan. [Padahal pencatatan penting] untuk pembuktian legalitas serta pengelolaanya. Apalagi kami melihat pensiunan pegawai negeri sipil membawa aset kendaraan dinas, atau tetap menempati rumah dinas. Ini yang perlu dibenahi dalam pengelolaannya,” kata Maruli Tua. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G