Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Laurenzus Kadepa berharap setiap bantuan terkait pandemi Covid-19 yang dikucurkan pemerintah akan tepat sasaran. Kadepa menyebut orang asli Papua yang telah kehilangan tanah ulayat dan orang non-Papua yang bekerja di sektor informasi sebagai kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, sehingga layak menerima kucuran bantuan dari pemerintah.
Hal itu dinyatakan Kadepa saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (29/4/2020). “Orang asli Papua yang layak mendapatkan bantuan adalah mereka yang tanahnya sudah dijual habis, atau diambil pemerintah maupun perusahaan. Mereka kehilangan tanah. Selain itu orang asli Papua yang pilih tinggalkan kampung dan menetap di kota karena mencari pekerjaan, pendidikan,” kata Kadepa.
Ia berharap Mama-mama Papua yang hidupnya bergantung hasil penjualan dagangan mereka juga akan menerima bantuan terkait pandemi Covid-19. “Saya yakin, [dampak pandemi Covid-19 tidak akan [membuat mereka mengalami] krisis pangan. Akan tetapi, [mereka kehilangan pendapatan, dan itu berdampak terhadap kemampuan mereka menanggung] anak-anak mereka,” kata Kadepa.
Kadepa juga berharap orang non-Papua yang bekerja di sektor informal akan mendapatkan kucuran bantuan terkait pandemi Covid-19. “Sopir taksi, tukang ojek, pedagang kaki lima, penjual bakso, sol sepatu, dan lainya. Hidup mereka sangat tergantung pada hasil jualan [harian] mereka,” katanya.
Kadepa mengatakan kucuran bantuan terkait pandemi Covid-19 juga harus menyentuh keluarga dari para pasien Covid-19. “Keluarganya, misalnya bapak, mama, anak yang sakit, itu harus di perhatikan oleh pemerintah daerah atau siapapun yang mau menyalurkan bantuan,” ujar Kadepa.
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp287 miliar untuk menangani Covid-2019 di Papua. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menangani dampak kesehatan maupun dampak non kesehatan pandemi Covid-19, termasuk kucuran jaring pengaman sosial bagi para warga terdampak.
Walilo menyatakan pada Maret lalu Pemerintah Provinsi Papua telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua senilai Rp25 miliar untuk menangani pandemi Covid-19. Kini dana itu ditambah senilai Rp287 miliar, sehingga total anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Papua mencapai Rp312 miliar.
Walilo merinci alokasi tambahan anggaran itu. “Khusus untuk menangani [masalah] kesehatan, [telah dianggarkan dana] senilai Rp72 miliar. [Untuk] penanganan dampak ekonomi, [telah dianggarkan dana] senilai Rp75 miliar. Untuk jaring pengaman sosial, [dianggarkan] senilai Rp140 miliar,” kata Walilo dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu.
Walilo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua akan segera mentransfer Rp140 miliar anggaran jaring pengaman sosial itu ke 29 pemerintah kabupaten/kota di Papua. “Kami sudah menyiapkan [rancangan Surat] Keputusan Gubernur [Papua]. Mulai besok, kami akan transfer [sejumlah anggaran] ke kabupaten/kota masing-masing. Kami harap para bupati segera memasukkannya dalam refokusing APBD masing-masing,” kata Walilo.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G