Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Bantuan alat dan mesin pertanian diduga dikomersialisasikan di Kabupaten Merauke. Bantuan untuk kelompok tani tersebut disalurkan pemerintah pusat melalui Partai Nasdem setempat.
Dugaan komersialisasi muncul lantaran petani harus menyewa peralatan tersebut. Uang sewanya disetorkan kepada pengelola Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah, anggota DPR-RI dari Partai Nasdem asal Papua.
“Saya dipercaya menangani harvester combine (mesin pemanen kombinasi). Kami menggunakannya untuk memanen sekitar 64 hektare padi,” kata Ahmad Yaeni, warga Kampung Waninggap Kai, Distrik Semangga, Senin (16/11/2020)
Menurut Yaeni, para petani ditarik pungutan sebesar Rp1,5 juta untuk setiap hektare lahan padi yang dipanen. Jika ditotalkan, ada Rp96 juta yang terhimpun dari penyewaan alat tersebut.
Pemasukan dari penyewaan itu dipotong sekitar Rp45 juta untuk bahan bakar dan honor operator mesin. Adapun selebihnya atau sekitar Rp51 juta disetorkan kepada pengelola Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah.
“Saya baru menyetor Rp15 juta (uang sewa), dan diterima staf Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah, Sultan. Jadi, masih tersisa sekitar Rp36 juta dan belum ditagih dari petani,” ungkap Yaeni.
Menurutnya, sejumlah petani belum menyetor uang sewa lantaran beras belum laku. Mereka pun mengalami kesulitan finansial karena pabrik menolak menggiling gabah menjadi beras.
“Peralatan itu bantuan dari pemerintah sehingga tidak semestinya dipungut biaya (disewakan), apalagi disetorkan ke Partai Nasdem. Kalau sudah dihibahkan, serahkan pengelolaannya kepada petani sehingga tidak ada lagi biaya (sewa),” kata mantan anggota DPRD Merauke Hendrikus Hengky Ndiken, mengomentari permasalahan tersebut.
Ndiken mengaku telah menanyakan perihal itu kepada Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina, yang juga fungsionaris Partai Nasdem. Benjamin memastikan tidak ada instruksi dari pemimpin mereka mengenai setoran uang sewa tersebut kepada Nasdem.
Staf Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah, Sultan mengaku setoran uang sewa digunakan untuk merawat dan memperbaiki mesin. Sebagiannya lagi disiapkan untuk disumbangkan bagi perbaikan rumah ibadah.
“Dana (uang setoran penyewaan alat) bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi, saya membantah bahwa alat itu dikomersialisasikan atau diperjualbelikan,” kata Sultan melalui telepon. (*)
Editor: Aries Munandar