Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memutuskan terhitung Kamis (26/3/2020), penerbangan penumpang dari dan ke Wamena akan ditutup selama 14 hari.
Hal ini diputuskan setelah bupati bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Jayawijaya melakukan rapat, Senin (23/3/2020), membahas bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Jayawijaya dan wilayah pegunungan tengah Papua pada umumnya.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (23/3/2020), mengatakan dari hasil rapat itu disepakati bahwa dengan adanya masukan dari tim medis, maka perlu ada tindakan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 ke wilayah pegunungan.
“Kita lakukan ini selama 14 hari ke depan mulai terhitung Kamis (26/3/2020), khusus untuk pesawat penumpang dari Jayapura ke Wamena, begitu juga bagi pesawat berbadan kecil atau perintis,” kata Banua.
Sementara itu, kata bupati, untuk penerbangan kargo/barang tetap melayani kebutuhan masyarakat, karena selama ini pemenuhan kebutuhan itu melalui jalur udara.
“Keputusan ini bukan tindakan lockdown, tetapi hanya untuk antisipasi penyebaran dari penerbangan pesawat penumpang,” katanya.
Menurut bupati, keputusan ini telah dikoordinasikan bersama pihak Bandara Wamena. Selain itu, akses pesawat hercules juga tidak diperbolehkan mengangkut penumpang dari luar Wamena, kecuali berasal dari Wamena menuju ke luar daerah.
“Nantinya akan disiapkan sistem penyemprotan disinfektan bagi setiap barang yang tiba di Bandara Wamena. Selama tiga hari ke depan, sebelum ditutup, aktivitas penerbangan penumpang di Bandara Wamena tetap diperiksa dan dilakukan penyemprotan disinfektan,” katanya.
Kepala UPBU Wamena, Faisal Marasabessy, mengaku menindaklanjuti keputusan pemerintah daerah dan hal tersebut akan dirapatkan kembali, bersama seluruh aviasi yang ada.
“Kami agendakan rapat bersama seluruh aviasi besok,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo