Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Empat pemuda ditangkap dan diamankan di sel tahanan Polres Merauke, lantaran membakar ban serta umbul-umbul di Jalan Cemara Merauke, Minggu (1/9/2019), sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
“Betul empat pemuda diamankan semalam oleh kepolisian, lantaran membakar ban serta umbul-umbul di Jalan Cemara,” ujar Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, di ruang kerjanya, Senin (2/8/2019)
Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kalau ada sekelompok orang melakukan aksi itu. Lalu anggota langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan benar di sana ada yang membakar ban maupun umbul-umbul.
“Dari informasi didapatkan, bukan hanya empat orang saja. Tetapi sekelompok orang, hanya ada yang sudah melarikan diri setelah mengetahui aparat kepolisian tiba di TKP,” ungkapnya.
Ditanya identitas keempat orang itu, Suhardi mengaku, pihaknya belum mengecek lebih lanjut. Tetapi jelasnya mereka masih ditahan sampai sekarang.
Menyinggung lagi apakah keempatnya akan diproses hukum, Suhardi menambahkan pihaknya belum bisa berbicara karena harus mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari atasan terlebih dahulu.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignasius Ndiken, meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menciptakan kedamaian di bumi Anim Ha.
“Mari kita jaga dan pelihara persatuan dengan baik. Apalagi Merauke dikenal dengan semboyan istana damai dan istana cinta kasih,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari