Bandara dapat beroperasi kembali untuk penumpang yang hendak berangkat maupun datang.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Semua atribut ulayat berupa janur yang dipasang di bangunan Bandara Mopah-Merauke, telah dicabut. Dengan begitu Bandara dapat beroperasi kembali untuk penumpang yang hendak berangkat maupun datang.
Seorang pemilik ulayat, Hendrikus Hengky Ndiken mengatakan, atribut ulayat berupa sasi yang diikat di pintu masuk, telah dibuka semua sejak Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.
“Memang saat pemalangan, saya bersama Pak Haji Waros Gebze tidak mengetahui. Karena sedang ada urusan di Sota. Begitu pulang, saya dapat informasi kalau telah dipalang,” kata Hendrikus Hengky Ndiken, Minggu, (10/11/2019).
Berita terkait : Pemilik lahan ulayat blokade Bandara Mopah
Pemilik ulayat pasang empat spanduk di Bandara Mopah
Koper misterius di Bandara Mopah
Pencabutan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan masyarakat dari tiga kampung yakni Spadem, Kayakai serta Yobar, sehingga malamnya dicabut dan dibawa pulang. Sedangkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze untuk diberikan tanda jadi berupa dana sebagai konpensasi pencabutan atribut ulayat. “Dana itu di luar tuntutan ganti rugi lahan 60 hektar senilai Rp 800 miliar,”kata Ndiken menambakan.
Menurut dia dana kompensasi dari Pemkab Merauke itu akan digunakan untuk mengurus berbagai administrasi mulai dari pengukuran kembali lahan 60 hektar di area Bandara Mopah serta sidang peradilan adat yang akan digelar.
Meki ia enggan menyebutkan besarnya dana kompensasi, namun Ndiken menjelaskan dana itu untuk mendukung beberapa kegiatan karena harus dilaporkan ke Menteri Perhubungan.
Ketua Bidang Hak Ulayat LMA Kabupaten Merauke, Timotius Gedi, membenarkan atribut berupa janur yang dipasang di Bandara telah dicabut pemilik ulayat.
“Betul atribut sudah dicabut, sehingga aktivitas di dalam area bandara sudah berjalan normal kembali,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol