Papua No.1 News Portal | Jubi
Dogiyai, Jubi – DPRD Kabupaten Dogiyai akhirnya menyerahkan tuntutan pencari kerja (pencaker) atau CPNS yang tak lulus pada formasi 2018 kepada perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Guna menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan dari para pelamar Dogiyai yang tidak lulus dan atas kesepakatan antara koordinator pedemo yang tidak lulus dengan Bupati, Sekda, Kepala BKD, unsur pimpinan DPRD pada 10 Agustus 2020, maka kami serahkan aspirasi itu kepada perwakilan Menpan RB di Jakarta, Sabtu (12/9/2020),” ujar Wakil Ketua I DPRD Dogiyai Simon Petrus Pekei kepada Jubi lewat telepon seluler, Minggu (13/9/2020).
Aspirasi yang disampaikan, kata Pekei, menjelaskan bahwa penerimaan CPNS formasi tahun 2019, 2020 dan selanjutnya wajib 100 persen orang asli Papua (OAP) berasal dari Dogiyai yakni Kamuu dan Mapia, kecuali jurusannya tidak ada dari daerah itu boleh diambil dari luar Dogiyai namun OAP.
“Yang berikutnya adalah pengusulan kuota berdasarkan kebutuhan pencaker,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Dogiyai, Agustinus Tebai mengakui hal senada. Menurut dia, sebagai wakil rakyat mereka akan mewujudkan apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab.
“Ini tugas kita, apa pun ceritanya kami akan berjuang,” kata Tebai. (*)
Editor: Kristianto Galuwo