Asosiasi Bupati Meepago sepakat tutup jalur laut dan darat terkecuali udara

Asosiasi Bupati Meepago dengan Forkopinda setempat. - Ist

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona terutama varian Delta di wilayah adat Meepago, yakni Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya maka Asosiasi Bupati Meepago melakukan pertemuan yang dihadiri Pj Bupati Nabire dr. Anton Tonny Mote, Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, Sekda Deiyai Yan Giyai, Sekda Intan Jaya Aser Mirip dan pejabat lainnya, di Aula Sekretariat Daerah Nabire, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, mereka juga membahas soal antisipasi mobilisasi massa dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Nabire pada 28 Juli 2021 mendatang, dari beberapa kabupaten tetangga yakni Kepulauan Yapen Waropen, Biak Numfor, Supiori, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

Read More

“Tanggal 18 sampai 31 Juli 2021 akan dilakukan pembatasan terhadap mobilisasi masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Asosiasi Bupati Meepago, Yakobus Dumupa, Jumat (16/7/2021).

Bupati Dogiyai ini mengatakan pelabuhan Nabire akan ditutup terhitung sejak Rabu (14/7/2021) sampai Sabtu (31/7/2021), terkecuali armada yang membawa logistik.

“Untuk memasuki Kabupaten Nabire melalui jalur udara harus melewati satu pintu yaitu dari Bandara Jayapura – Bandara Nabire, perkecualian untuk Kabupaten Intan Jaya, pesawat masuk harus yang mengangkut logistik,” katanya.

Menurut dia, apabila ada yang memasuki melalui jalur udara atau laut tetapi bukan mengangkut logistik, harus mendapatkan surat izin dari setiap Tim Gugus Covid-19.

Pj Bupati Nabire, dr. Anton Tonny Mote, mengatakan masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Nabire atau di wilayah Meepago, diwajibkan pula memiliki surat tes rapid antigen dan surat vaksinasi Covid-19.

“Untuk jalur darat tidak bisa memasuki wilayah lain kecuali yang mengangkut logistik, disertai sopir harus memiliki surat tes rapid antigen dan surat vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menyepakati pembatasan untuk menutup jalur mobilisasi massa dari wilayah Meepago menjelang pelaksanaan PSU Kabupaten Nabire. “Pembatasan jalan Trans Nabire – Paniai dilakukan di kilometer 162 perbatasan mulai 18-31 Juli 2021. Dan kami akan tempatkan 50 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, pembatasan jalur udara di Nabire hanya untuk Jayapura menuju Nabire dan sebaliknya, namun dengan persyaratan wajib PCR dan sudah pernah divaksin. “Selanjutnya untuk jalur laut tetap ditutup selama 14 hari bagi akses penumpang, sedangkan untuk logistik tetap beroperasi,” ujarnya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply