ASN wajib mengikuti vaksinasi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 di Papua
Para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jayapura mengikuti vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menegaskan semua Aparatur Sipil Negera Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. Ia juga menyatakan semua warga Kabupaten Jayapura yang berusia di atas 18 tahun harus menjalani vaksinasi COVID-19, demi memutus rantai penularan virus korona.

Hal itu dinyatakan Hikoyabi di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (6/7/2021). “[Orang harus] divaksin agar imunitas dan kekebalan tubuhnya tetap terjaga sekalipun ada COVID-19. [Jika terinfeksi virus penyebab COVID-19, orang yang sudah divaksinasi COVID-19] proses penyembuhannya akan lebih cepat dibanding dengan [orang] yang tidak divaksin,” kata Hikoyabi.

Read More

Menurut Hikoyabi, dalam vaksinasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Senin (5/7/2021) diikuti 200 ASN. Jumlah ASN yang divaksinasi diharapkan akan bertambah karena ASN yang bertugas di 19 distrik juga wajib menjalani vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Bupati Jayapura: Vaksinasi yang utama, bukan pembatasan aktivitas

Hikoyabi menegaskan vaksinasi COVID-19 mendesak dilakuan dalam waktu cepat, karena Kabupaten Jayapura akan menjadi satu dari empat kabupaten penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua. “Dalam waktu dekat, daerah ini akan didatangi ribuan orang yang mengikuti PON. Mereka yang akan datang sudah divaksinasi. Kita sebagai tuan rumah wajib divaksinasi, agar tidak meninggalkan kesan yang buruk bagi tamu kita,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mau divaksinasi COVID-19. “Yang sudah divaksin pasti ada sertifikat yang diperoleh. [Sertifikat itu] akan mempermudah masyarakat untuk berpergian atau melakukan aktifitas di luar daerah, karena ketentuan wajib vaksinasi COVID-19 berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Hikoyabi.

Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan pihaknya sangat mendukung vaksinasi COVID-19 bagi semua warga Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, Soyan menyatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura harus memberikan informasi secara terus menerus, agar masyarakat tidak ragu untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

“Ada banyak informasi yang beredar di tengah masyarakat, baik itu secara visual, maupun gambar, [dan informasi itu menimbulkan] rasa tidak percaya masyarakat kepada vaksinasi. Hal itu harus diluruskan dulu oleh pemerintah,” kata Soyan. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply