Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi Papua di imbau untuk meningkatkan kebersamaan dalam melaksanakan tugas sehari hari sebagai abdi negara.
"Selain disiplin, pegawai juga harus tingkatkan kebersamaan dengan sesama pegawai, termasuk melaksanakan kewajiban untuk mengikuti apel pagi," kata Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin (26/9/2016).
Pelaksanaan apel pagi di akhir September ini, sekitar 996 orang atau 16-17 persen pegawai tidak ikut apel pagi tanpa keterangan baik di kantor Gubernur dan Otonom.
"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua selaku pimpinan SKPD, pejabat eselon III dan IV mempunyai tugas setiap harus menghimbau kepada teman-teman yang sampai saat ini tidak mengkuti apel," ujarnya.
Sekda meminta agar SKPD yang bertugas pada apel pagi harus menyiapkan perwira apel yang bertugas mengkoordinir pelaksanaan apel, selain itu personil harus sesuai dengan ketentuan yakni siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Saya tidak mau mendengar ada keluhan atau lapora dari SKPD satu bulan kedepan, ketidak terbukaan dalam manajemen akan ditindak tegas oleh Gubernur," tambahnya.
Sementara terkait dengan adanya pemotongan bagi hasil sesuai Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2016, Hery meminta kepada Biro Hukum, Kepala BPKA dan Kepala Bappeda untuk mengkaji hal ini secara serius, agar regulasi pusat harus ada timbal balik bagi pemerintah daerah.
“Dana bagi hasil yang dipotong sangat tinggi oleh pemerintah pusat menunjukkan, semua potensi alam Papua termasuk Freeport, Papua tidak mendapat apa-apa sama sekali,” ujarnya.
Namun Sekda yakin dan percaya Gubernur dan Wakil Gubernur mampu menata penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan untuk kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. (*)