Asisten Sekda Merauke: Saya yang tandatangani surat penarikan mobil dinas Ketua KPU

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Merauke, Anakletus Mambol  (kiri) saat memberikan keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Merauke, Anakletus Mambol  (kiri) saat memberikan keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum  Kabupaten Merauke, Anakletus Mambol, menegaskan dirinya menandatangani surat penarikan mobil dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Maria Theresia Mahuze. Penarikan itu atas perintah Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

Read More

“Saya perlu memberikan klarifikasi bahwa mobil itu ditarik karena merupakan mobil operasional di Kantor Bupati Merauke yang akan digunakan untuk melayani tamu,” ujar Anakletus di ruang kerja Kabag Umum Setda Merauke, Wister Hutapea, Kamis (25/7/2019).

Berdasarkan perintah Bupati Merauke, demikian Anakletus, dari Bagian Umum Setda Merauke membuat surat.

“Lalu surat dimaksud dibawa ke saya. Sebelum ditandatangani, saya membaca terlebih dahulu. Isinya tidak lain berkaitan dengan penarikan mobil yang diberikan kepada KPU serta Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Merauke,” katanya.

“Jadi saya yang menandatangani. Karena perintah atasan, harus tetap dilaksanakan,” sambungnya.

Ditambahkan, segala urusan di Sekretariat Daerah (Setda) Merauke menjadi tugas serta tanggungjawab  Bagian Umum.

“Memang suratnya berasal dari Kabag Umum Setda Merauke. Tetapi dasar suratnya dari Bupati Merauke yang ditandatangani saya,” tegasnya.

Sementara Kabag Umum Setda Merauke, Wister Hutapea, meminta agar Jubi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan. Karena dalam tulisan itu, seolah-olah dirinya diwawancarai secara langsung, padahal melalui telpon seluler.

Seorang jurnalis Merauke, Muhamad Ridwan, menyampaikan permohonan maaf jika dalam tulisan yang disajikan terdapat kesalahan.

“Ini menjadi perhatian juga untuk kami ke depan,” katanya.

Selama ini, jelas dia, hubungan kemitraan antara para jurnalis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sangat baik. Olehnya, harus tetap dibangun terus di waktu mendatang.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Maria Theresia Mahuze, mengungkapkan kekecewaannya karena mobil operasional yang diberikan Bupati Merauke, Frederikus Gebze, ditarik kembali. Alasannya untuk mendukung kegiatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang datang.

“Saya juga memahami. Namun dalam surat penarikan itu, tak dijelaskan sampai kapan mobil itu akan digunakan,” ujar Maria Theresia kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/7/2019).

“Ada surat yang saya terima dari Kepala Bagian Umum Setda Merauke, Wister Hutapea, pada Sabtu tanggal 19 Juli 2019, perihal penarikan mobil. Mobil langsung saya diserahkan,” katanya.

Maria Theresia mengaku mobil operasional itu diberikan Bupati Merauke ketika berkunjung ke Kantor KPU pada H-2 pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif. Lalu, penarikan juga dilakukan pada H-2 menjelang pleno perolehan suara dan penetapan kursi calon DPRD Merauke.

“Memang sampai sekarang mobil tersebut belum dikembalikan. Saya menyewa mobil lain untuk ke kantor setiap hari,” ujarnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply