Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jakarta, Jubi -Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menuntut tujuh agen militer Rusia, GRU, yang diduga terlibat konspirasi peretasan global. Asisten Jaksa Agung untuk Urusan Keamanan Nasional, John Demers, mengatakan tujuh agen Rusia itu didakwa atas keterlibatan mereka dalam upaya serangan siber terhadap Organisasi Pelarangan Senajata Kimia (OPCW).
“Mereka juga diduga terlibat upaya serangan siber ke sejumlah organisasi olahraga internasional, seperti FIFA, badan-badan anti-doping global, dan salah satu perusahaan energi nuklir AS, Westinghouse,” kata Demers, dalam jumpa pers di Washington, Jumat (5/10/2018).
Selain peretasan, tujuh mata-mata Rusia itu juga didakwa atas dugaan pencucian uang menggunakan bitcoin, penipuan, pencurian identitas.
"Negara seperti Rusia dan pihak lainnya yang terlibat dalam kegiatan siber dan aktivitas mempengaruhi lainnya yang jahat serta tidak bermoral harus memahami tekad AS dan sekutunya yang gigih untuk mencegah, mengacaukan, dan mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti itu," kata Demers menjelaskan.
Tujuh agen berkebangsaan Rusia itu bernama Aleksei Morenets, Evgenii Serebriakov, Ivan Yermankov, Artem Malyshev, Dmitriy Badin, Oleg Sotnikov, dan Alexey Minin.
Yermakov, Malyshev, dan Badin, merupakan tiga di antara 12 petugas GRU yang dintuntut oleh penyelidik khusus Robert Mueller terkait dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan umum presiden AS pada 2016 lalu.
Demers menyebutkan Rusia sudah mulai meluncurkan serangan siber global sejak 2014 lalu dengan mengakses jaringan komputer melalui cara canggih dan tidak sah untuk tujuan mencuri informasi pribadi atau sensitif lainnya.
AFP mengutip bagian utama dakwaan juga menjelaskan secara detail bahwa Rusia berupaya melancarkan serangan siber terhadap sejumlah organisasi olahraga internasional sebagai balasan karena atletnya dilarang mengikuti Olimpiade Musim Panas Rioa 2016 lalu akibat kasus doping.
Para peretas disebut mencuri dan merilis data pribadi sejumlah atlet top dunia termasuk pemain tenis Venus dan Serena Williams, pesenam Olimpiade AS Simone Biles, dan pesepeda Inggris Bradley Wiggins serta Chris Froome.
Dakwaan tersebut muncul tak lama setelah intelijen Belanda menyebut Rusia sebagai otak di balik serangan siber global, termasuk upaya peretasan terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag.
Saat bersamaan Inggris dan Australia juga menyalahkan GRU yang disebut menargetkan Partai Demokrat AS dan sejumlah badan olahraga internasional, termasuk FIFA, dalam serangan sibernya.
Presiden Rusia, Vladimir Putin, kembali membantah seluruh tudingan serangan siber tersebut. Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, yang menganggap tudingan Inggris dan Australia mencampur aduk segala sesuatu secara sembarangan. (*)